Tiga Kampung di Tambrauw Tak Berpenghuni, Warga Desak Penghentian Operasi di Pemukiman
Tambrauw, Melanesiapost - Tiga kampung di Distrik Bamusbama dan Yembun, Kabupaten Tambrauw, yakni Kampung Salim, Kampung Sumbekas, dan Kampung Banfot, dilaporkan tak berpenghuni lantaran warga memilih mengungsi ke hutan dan kampung tetangga. Kondisi ini menyusul trauma mendalam akibat operasi aparat keamanan pasca-insiden kekerasan di wilayah tersebut.
Warga yang mengungsi kini meminta pemerintah dan aparat untuk segera menghentikan operasi di pemukiman agar mereka dapat kembali beraktivitas dengan normal.
Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Fritz Ramandey, mengungkapkan bahwa saat meninjau langsung ke lokasi, salah satu wilayah seperti Kampung Banfot sudah tidak berpenghuni.
"Tiga kampung terdampak pasca-kejadian tersebut tidak ada orang. Kami datangi Kampung Banfot, tidak ada yang tinggal, mereka mengungsi," ujar Fritz di Sorong, pada Jumat (3/4/2026).
Menurut Fritz, keberadaan pos keamanan dan personel TNI yang masuk hingga ke pemukiman dan rumah-rumah warga menjadi pemicu utama ketakutan masyarakat. Warga meminta agar pos keamanan ditempatkan di luar area pemukiman dan barang-barang milik mereka yang disita segera dikembalikan.
"Masyarakat meminta supaya pos yang ada di pemukiman kalau bisa di luar kampung supaya mereka bebas beraktivitas. Penyerahan lima DPO hari ini harus menjadi penegasan bahwa operasi apa pun harus disesuaikan dengan eskalasi, karena keluhan operasi masuk ke rumah warga telah menimbulkan trauma," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnath menyatakan bahwa pemerintah daerah tengah mengupayakan rekonsiliasi agar warga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut dapat kembali bekerja.
"Kami sedang upaya melakukan rekonsiliasi dengan berbagai pihak sehingga aktivitas masyarakat kembali normal. Kami punya kewajiban melayani dan melindungi mereka," kata Bupati Yeskiel.
Di sisi lain, Komnas HAM juga menyoroti dugaan penyiksaan terhadap 12 orang yang sempat ditangkap sebelumnya. Dari pemeriksaan terhadap 10 orang, ditemukan luka-luka fisik dan trauma psikis yang mendalam.
Komisioner Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian, menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan untuk memutus siklus kekerasan di Tambrauw. "Kami ingin memastikan tidak boleh ada tindakan tidak manusiawi. Setiap tindakan aparat harus berlandaskan hukum," jelasnya.
Penyerahan diri lima DPO berinisial GY, YY, EY, KY, dan MY pada Jumat pagi diharapkan menjadi momentum bagi penarikan pasukan dari pemukiman warga, sehingga kehidupan di Kampung Salim, Sumbekas, dan Banfot dapat kembali pulih. (Red)