Akses Keadilan Bagi Semua: YBH Gerimis Cabang Kabupaten Sorong Hadir Berikan Pendampingan Hukum
AIMAS, Melanesiapost — Kehadiran lembaga bantuan hukum yang responsif dan inklusif kini menjadi angin segar bagi masyarakat Kabupaten Sorong dan sekitarnya yang tengah menghadapi persoalan hukum. Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Gerimis Cabang Kabupaten Sorong secara resmi mempertegas komitmennya dalam membuka akses perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan latar belakang ekonomi.
Ketua YBH Gerimis Kabupaten Sorong, Adipato L. Renuw, S.H., menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan dan hak yang sama di mata hukum (equality before the law), termasuk hak atas pendampingan dan perlindungan hukum yang layak.
"Setiap warga negara yang tersangkut persoalan hukum memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses perlindungan hukum. Fungsi utama pendampingan hukum pada hakikatnya adalah melindungi dan mengawal hak-hak hukum, baik bagi pihak pelaku maupun korban, agar seluruh proses penegakan hukum berjalan jujur, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Adipato.
Lebih lanjut, Adipato mengimbau warga Kabupaten Sorong dan wilayah sekitarnya untuk tidak ragu atau segan mengambil langkah hukum serta berkonsultasi jika sedang menghadapi masalah hukum. YBH Gerimis siap mendampingi seluruh warga, baik masyarakat miskin atau tidak mampu secara finansial maupun masyarakat yang mampu.
Bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi, pendampingan, atau bantuan hukum secara langsung, dapat mendatangi Kantor YBH Gerimis Cabang Kabupaten Sorong yang beralamat di:
Alamat: Jalan Labu Aimas Unit 2, Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.(Red)