DPRD Kabupaten Sorong Serahkan Rekomendasi LKPJ TA 2025, Bupati Minta OPD Fokus Kesejahteraan Kampung

DPRD Kabupaten Sorong Serahkan Rekomendasi LKPJ TA 2025, Bupati Minta OPD Fokus Kesejahteraan Kampung

AIMAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong menggelar Rapat Pleno III dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan, Kelompok Khusus, serta Penyerahan Rekomendasi Dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sorong Tahun Anggaran 2025.


Kegiatan yang berlangsung di Gedung Aimas Convention Center (ACC), Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada Selasa (26/5/2026) ini, sekaligus dilanjutkan dengan Penutupan Rapat Paripurna Masa Sidang ke-II Tahun 2026.

Agenda penting ini dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong, jajaran pimpinan dan perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong, unsur TNI-POLRI, serta tamu undangan lainnya.

Mekanisme penyerahan rekomendasi ini merujuk pada Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Pasal 23 huruf H. Berdasarkan aturan tersebut, DPRD memiliki tugas dan wewenang untuk meminta laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Selain itu, agenda ini juga merupakan wujud pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Sorong memberikan arahan tegas kepada seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sorong. Ia menekankan pentingnya menjaga fokus program kerja pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat, terutama yang berada di wilayah kampung-kampung, di tengah situasi keuangan yang menantang.

"Situasi efisiensi seperti ini, kita semua mau buat apa untuk masyarakat? Kita semua, saya Bupati, Wakil Bupati, kita hadapi ini memang cukup sulit (karena) pemangkasan anggaran yang luar biasa," ujar Bupati Sorong.

Melalui momentum ini, Bupati menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar tetap bersikap adaptif, solutif, dan memastikan bahwa pemotongan anggaran tidak menghambat pelayanan serta program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kecil.(Redaksi)