DPRK Otsus Peringatkan Keras: Jika Abaikan Masyarakat Adat, Tambrauw Gagal Total sebagai Kabupaten Konservasi
Tambrauw Melanesia post Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Tambrauw tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi ditegaskan sebagai ruang evaluasi keras terhadap arah kebijakan pembangunan yang selama ini dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP).
Sekretaris Asosiasi DPRK Provinsi Papua Barat Daya sekaligus anggota DPRK jalur pengangkatan Otsus Kabupaten Tambrauw, Steven Soter Hae, menegaskan dengan nada tegas bahwa seluruh program yang bersumber dari dana Otsus tidak boleh lagi keluar dari rel amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Musrenbang Otsus ini bukan sekadar formalitas. Ini forum untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana Otsus benar-benar kembali kepada Orang Asli Papua. Tidak boleh ada program yang melenceng dari amanat Otsus,” tegas Steven.(2/5/2026).
Tambahan penegasan dalam forum tersebut juga diarahkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Tambrauw agar tidak lagi setengah hati dalam menerjemahkan usulan DPRK jalur pengangkatan Otsus ke dalam kebijakan nyata di lapangan.
DPRK menilai, selama ini masih ada kecenderungan program yang tidak fokus pada kebutuhan mendasar masyarakat adat, padahal mandat Otsus secara jelas mengutamakan Orang Asli Papua sebagai subjek utama pembangunan.
Kami tegaskan kepada Pemerintah Kabupaten Tambrauw, setiap poin yang kami usulkan melalui jalur Otsus bukan sekadar daftar program, tetapi itu adalah suara dan kebutuhan riil masyarakat adat dan pemerintah tidak boleh mengabaikan atau meminggirkan itu,” tegas Steven.
Lebih jauh, DPRK Otsus mengingatkan bahwa status Kabupaten Tambrauw sebagai kabupaten konservasi tidak boleh hanya menjadi label administratif tanpa implementasi nyata yang berpihak kepada masyarakat adat sebagai penjaga utama wilayah tersebut.
Menurutnya, kekuatan konservasi Tambrauw justru terletak pada eksistensi dan kearifan masyarakat adat yang telah menjaga hutan, tanah, dan sumber daya alam jauh sebelum negara hadir.
Tambrauw dikenal sebagai kabupaten konservasi, tetapi jangan sampai pemerintah gagal memahami bahwa aktor utama konservasi itu adalah masyarakat adat mereka sudah menjaga tanah ini jauh sebelum Indonesia ada,” ujarnya dengan nada tajam.
DPRK juga menilai bahwa jika pemerintah daerah tidak jeli melihat hal ini, maka arah pembangunan berpotensi merusak identitas dan kekuatan utama Tambrauw itu sendiri.
Karena itu, pemerintah diminta untuk memprioritaskan perlindungan, pemberdayaan, dan penguatan posisi masyarakat adat dalam setiap kebijakan.
Kalau pemerintah tidak fokus urus masyarakat adat lebih dulu, maka konsep konservasi itu hanya slogan tidak ada konservasi tanpa masyarakat adat dan ini harus dipahami dengan serius,” katanya.
Selain itu, DPRK Otsus menegaskan bahwa pembangunan yang terburu buru tanpa fondasi kuat pada masyarakat adat justru akan menimbulkan konflik, ketimpangan, dan kerusakan sosial di kemudian hari.
Oleh sebab itu, pemerintah diminta untuk menata ulang prioritas pembangunan agar benar-benar dimulai dari penguatan masyarakat adat.
Jangan terbalik urus masyarakat adat dulu, perkuat mereka, lindungi hak-haknya, baru bicara pembangunan yang lain dan kalau ini dibalik, maka kita sedang membuka ruang masalah baru di Tambrauw,” tegasnya.
DPRK jalur Otsus memberikan peringatan keras bahwa keberhasilan atau kegagalan implementasi Otsus di Tambrauw sangat ditentukan oleh keseriusan pemerintah daerah dalam menempatkan masyarakat adat sebagai pusat pembangunan.
Kalau pemerintah serius, maka Tambrauw bisa menjadi contoh kabupaten konservasi berbasis masyarakat adat yang kuat tapi kalau diabaikan, maka kita hanya akan kehilangan identitas dan kepercayaan masyarakat ini bukan hal kecil, ini masa depan Tambrauw,
Ia menyebutkan, kehadiran sejumlah lembaga strategis seperti BP3OKP, Bapperida Provinsi Papua Barat Daya, MRP Papua Barat Daya, serta Pemerintah Kabupaten Tambrauw menjadi bukti bahwa pengawalan terhadap dana Otsus harus dilakukan secara kolektif dan tidak boleh ada ruang kompromi terhadap penyimpangan.
Semua pihak hadir hari ini, artinya tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi juga lembaga pengawas dan representasi kultural Orang Asli Papua.
Kita tidak ingin dana Otsus hanya habis di atas meja perencanaan tanpa dampak nyata di kampung-kampung,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, arah program prioritas ditegaskan harus fokus pada sektor-sektor yang menyentuh langsung kehidupan dasar masyarakat.
Pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi berbasis adat, serta penguatan kapasitas pemuda dan perempuan Papua disebut sebagai prioritas yang tidak bisa ditawar.
Kalau kita bicara Otsus, maka yang harus kita lihat adalah anak-anak Papua bisa sekolah atau tidak, masyarakat bisa berobat atau tidak, ekonomi kampung hidup atau tidak. Itu indikator utama, bukan laporan administratif,” kata Steven
Lebih jauh, ia menyoroti bahwa selama ini masih terdapat celah dalam pelaksanaan program yang berpotensi menjauh dari semangat perlindungan dan pemberdayaan OAP.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat dari tahap perencanaan hingga implementasi.
Kita tidak bisa lagi membiarkan ada program yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Dana Otsus adalah hak Orang Asli Papua, maka pengawasan harus diperketat. Jika ada penyimpangan, harus ditindak tegas,” ujarnya.
Forum Musrenbang Otsus juga menyoroti lemahnya keterlibatan masyarakat adat dalam proses perencanaan pembangunan.
Padahal, menurutnya, masyarakat kampung adalah pihak yang paling mengetahui kebutuhan riil di lapangan.
Jangan lagi program disusun dari balik meja tanpa mendengar suara masyarakat adat. Aspirasi dari kampung harus menjadi dasar utama. Kalau tidak, maka Otsus hanya akan menjadi kebijakan yang jauh dari realitas,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan yang tidak melibatkan masyarakat adat hanya akan melahirkan ketimpangan baru dan memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyat.
Kita harus jujur bahwa masih banyak masyarakat di kampung yang belum merasakan dampak Otsus jadi ini yang harus kita benahi bersama jadi Musrenbang ini harus jadi titik balik,” katanya.
Dengan demikian, pelaksanaan Musrenbang Otsus di Kabupaten Tambrauw diharapkan tidak berhenti pada penyusunan dokumen perencanaan semata tetapi mampu melahirkan program strategis yang benar benar berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Komitmen kita jelas, Otsus harus transparan akuntabel dan berkeadilan dan kalau tidak maka kita sedang mengkhianati amanat yang diberikan untuk Orang Asli Papua,” tutup Steven.(GK)