H-7 Kongres & MPA PMKRI XXXIII, PHPT Salatiga Soroti Membeludaknya Calon Ketua PP: "Demokratisasi Jangan Berubah Menjadi Fragmentasi dan Politik Transaksi"
SALATIGA, Melanesiapost - Menjelang pelaksanaan Kongres Nasional dan Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI XXXIII di Ruteng yang tinggal menghitung hari, dinamika internal Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) semakin menghangat. Bursa calon Ketua Presidium Pengurus Pusat (PP) PMKRI periode 2026–2028 kini menjadi sorotan setelah lebih dari 18 nama secara terbuka menyatakan kesiapan maju melalui berbagai media sosial dan ruang komunikasi internal Perhimpunan.
Fenomena tersebut dinilai sebagai sebuah dinamika yang belum pernah terjadi pada penyelenggaraan kongres-kongres sebelumnya.
Jika pada periode terdahulu kontestasi biasanya hanya mengerucut pada dua hingga tiga kandidat utama, kini jumlah bakal calon terus bertambah hingga melampaui belasan nama.
Kondisi ini memunculkan berbagai respons dari kader di sejumlah cabang, termasuk dari Presidium Hubungan Perguruan Tinggi (PHPT) PMKRI Cabang Salatiga.
Dalam keterangannya, PHPT PMKRI Cabang Salatiga menegaskan bahwa situasi tersebut tidak dapat dipandang secara sederhana sebagai sesuatu yang sepenuhnya positif ataupun negatif.
Menurut mereka, banyaknya kandidat memang mencerminkan terbukanya ruang demokrasi di tubuh organisasi, namun di sisi lain juga mengandung risiko lahirnya fragmentasi apabila tidak diiringi dengan kualitas kaderisasi dan kedewasaan politik organisasi.
Ini bukan anomali, tetapi merupakan gejala demokratisasi yang kebablasan hingga berubah menjadi fragmentasi.
Semua orang merasa memiliki hak demokratis untuk maju sebagai calon Ketua Presidium Pengurus Pusat, tetapi banyak yang lupa bahwa demokrasi di PMKRI harus ditopang oleh kedalaman proses kaderisasi, integritas, kapasitas kepemimpinan, serta kesamaan ideologi perjuangan.
Demokrasi tanpa fondasi itu justru berpotensi memecah kekuatan organisasi," tegas PHPT PMKRI Cabang Salatiga.
PHPT Salatiga kemudian menguraikan sedikitnya tiga persoalan mendasar yang menurut mereka perlu menjadi perhatian serius seluruh kader menjelang Kongres Nasional dan MPA XXXIII.
Persoalan pertama adalah munculnya fenomena demokratisasi tanpa kaderisasi. Menurut PHPT Salatiga, saat ini mulai terlihat kecenderungan sebagian calon lebih mengedepankan pencitraan melalui media sosial dibanding memperlihatkan rekam jejak kaderisasi yang telah ditempuh selama berproses di PMKRI.
"Banyak calon tampil dengan branding media sosial yang begitu kuat, tetapi minim rekam jejak kaderisasi berjenjang.
Pola kaderisasi PMKRI yang selama ini dibangun melalui proses MPPAB, MABIM, LKK hingga pengalaman organisasi seolah dibalik. Deklarasi dilakukan lebih dahulu, sedangkan legitimasi kaderisasi baru dicari kemudian.
Ini menjadi catatan penting karena PMKRI tidak boleh kehilangan tradisi kaderisasi sebagai fondasi utama kepemimpinan," ujarnya.
Lebih lanjut, PHPT Salatiga juga menyoroti persoalan kedua, yakni menguatnya kecenderungan regionalisme sebagai alat veto politik organisasi.
Menurut mereka, banyaknya kandidat yang berasal dari berbagai regional memang menunjukkan tidak adanya dominasi satu kelompok tertentu, namun kondisi tersebut juga dapat berkembang menjadi persaingan kepentingan antarcabang apabila tidak dikelola secara dewasa.
Munculnya banyak calon dari berbagai regional memang menunjukkan tidak adanya lagi poros hegemoni tunggal dalam tubuh organisasi.
Akan tetapi, jangan sampai kondisi ini justru berubah menjadi oligopoli cabang-cabang yang hanya menghitung kekuatan suara masing-masing.
Kongres yang semestinya menjadi forum ideologis tertinggi berpotensi bergeser menjadi arena transaksi politik dan negosiasi dukungan yang kemudian dikompensasikan dalam forum MPA. Ini tentu harus dihindari," tegasnya.
Selain itu, PHPT Salatiga juga mengingatkan adanya indikasi inflasi surat dukungan yang mulai berkembang dalam dinamika menjelang Kongres.
Mereka menilai surat dukungan seharusnya menjadi bentuk komitmen ideologis terhadap kapasitas seorang calon, bukan sekadar instrumen politik yang dapat diberikan kepada lebih dari satu kandidat.
Kami melihat adanya indikasi satu cabang memberikan dukungan kepada lebih dari satu calon. Jika praktik seperti ini benar terjadi, maka surat dukungan kehilangan makna dan kesakralannya sebagai kontrak ideologis.
Surat dukungan tidak boleh diperlakukan sebagai alat tawar-menawar politik, tetapi harus mencerminkan keyakinan terhadap kualitas dan visi kepemimpinan seorang kader," katanya.
Meskipun demikian, PHPT Salatiga menegaskan bahwa banyaknya calon Ketua Presidium PP PMKRI bukanlah sesuatu yang harus ditolak.
Sebaliknya, kondisi tersebut dapat menjadi pertanda sehatnya demokrasi internal apabila seluruh kandidat bersedia diuji secara terbuka melalui pertarungan gagasan, rekam jejak, dan kapasitas kepemimpinan, bukan sekadar mengandalkan kekuatan lobi politik.
Banyaknya calon pada dasarnya merupakan sesuatu yang sehat bagi Perhimpunan. Namun seluruh kandidat harus berani diuji melalui forum debat gagasan secara terbuka.
Jangan sampai proses pemilihan hanya ditentukan oleh lobi-lobi tertutup, kompromi politik, atau transaksi dukungan. PMKRI membutuhkan pemimpin yang lahir dari kualitas pemikiran, integritas moral, dan pengalaman kaderisasi, bukan sekadar hasil negosiasi politik," ungkap PHPT Salatiga.
PHPT Salatiga juga mengingatkan bahwa substansi Kongres Nasional PMKRI tidak boleh direduksi hanya menjadi ajang perebutan jabatan.
Menurut mereka, forum tertinggi organisasi harus menjadi ruang untuk menentukan arah perjuangan PMKRI dalam menjawab tantangan bangsa, Gereja, dan kehidupan kaum muda Indonesia pada masa mendatang.
Kongres bukan sekadar soal siapa memperoleh dukungan cabang terbanyak. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah PMKRI akan dibawa ke mana setelah Kongres selesai.
Apakah PMKRI tetap berdiri sebagai mitra kritis bagi Gereja dan Tanah Air, atau justru berubah menjadi batu loncatan menuju politik elektoral tahun 2029.
Pertanyaan inilah yang wajib dijawab oleh seluruh calon Ketua Presidium PP PMKRI melalui gagasan dan komitmen nyata mereka," tegasnya.
PHPT PMKRI Cabang Salatiga turut mendorong agar Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII benar-benar dikembalikan pada fungsi konstitusionalnya sebagai penjaga arah organisasi dan pengawal pelaksanaan konstitusi Perhimpunan.
MPA XXXIII harus kembali pada khitahnya sebagai penjaga konstitusi PMKRI, pengawal nilai-nilai organisasi, serta forum yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
MPA tidak boleh dipersepsikan ataupun dijadikan ruang kompromi politik, apalagi forum bagi-bagi posisi bagi calon yang tidak terpilih dalam Kongres. Marwah organisasi harus ditempatkan di atas seluruh kepentingan politik sesaat," tutup PHPT PMKRI Cabang Salatiga.(Red)