Nabot Sreklefat Pimpin AMAN Sorong Raya, Tegaskan Perlawanan terhadap Ancaman Investasi di Wilayah Adat
TEMINABUAN, melanesiapost.com — Musyawarah Daerah (Musda) III Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sorong Raya yang berlangsung selama dua hari, 29–30 September 2026, di kawasan Hutan Wisata Damar, Hutan Adat Afsyia, Kampung Bariat, Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, resmi melahirkan kepengurusan baru.
Nabot Sreklefat terpilih sebagai Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) AMAN Sorong Raya periode 2026–2031. Selain memilih Ketua BPH, Musda III tersebut turut menetapkan jajaran Dewan AMAN Daerah (Damanda) yang mewakili empat wilayah adat di Sorong Raya, yakni:
- Nataniel Yewen (Damanda Tambrauw)
- Yulitha Mate (Damanda Maybrat)
- Sara Kristina Elwod (Damanda Raja Ampat)
- Gamaliel M. Kaliele (Damanda Tehit, Kabupaten Sorong Selatan)
Terpilihnya Nabot membawa mandat besar di tengah kompleksitas persoalan yang dihadapi masyarakat adat, mulai dari tekanan investasi, ancaman terhadap ruang hidup dan hutan, hingga kebutuhan konsolidasi organisasi hingga ke tingkat marga.
Ditemui usai penetapan, Nabot menegaskan bahwa AMAN Sorong Raya tidak boleh sekadar menjadi organisasi formalis/administratif, melainkan harus hadir nyata sebagai wadah perjuangan.
"AMAN lahir karena ada masalah dan masyarakat adat membutuhkan organisasi yang benar-benar berdiri di belakang mereka, menjadi payung untuk melawan berbagai ancaman. Sudah tentu AMAN akan menjadi garda terdepan," ujar Nabot kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).
Nabot secara terbuka menyuarakan keprihatinannya atas tekanan ekspansi investasi yang berpotensi merusak ruang hidup serta ekosistem lokal.
"Kami akan memberikan perlawanan terhadap investasi oligarki yang hari ini mengejar dan merusak ruang hidup masyarakat adat. Masyarakat adat adalah benteng terakhir penyelamatan iklim dunia. Karena itu, kami akan berkonsolidasi menyatukan seluruh masyarakat adat di Sorong Raya untuk menjaga hutan, manusia, dan sungai demi generasi masa depan," tegasnya.
Selain isu investasi, Nabot menyoroti belum tuntasnya regulasi khusus yang menjamin hak-hak masyarakat adat di tingkat nasional. Menurutnya, kepastian hukum merupakan kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya tekanan terhadap wilayah adat.
"RUU Masyarakat Adat adalah titik penting bagi kami. Saat ini pemerintah banyak mengeluarkan undang-undang yang justru memicu dilema bagi masyarakat adat. Pesan kami kepada pimpinan di pusat, di Jakarta: segera dan secepatnya sahkan RUU Masyarakat Adat," katanya.
Mengenai program kerja awal, kepengurusan baru BPH AMAN Sorong Raya berfokus pada re-organisasi dan penguatan struktur di empat kabupaten wilayah Sorong Raya.
"Target kami mereorganisasi pengurus daerah di empat kabupaten agar persepsi dan pandangan dapat menyatu dalam satu rumah AMAN. Kerja organisasi tidak boleh berhenti di tingkat kabupaten; kami akan berkonsolidasi sampai ke tingkat marga, sub-suku, hingga suku agar peran AMAN dirasakan langsung oleh masyarakat bawah," jelas Nabot.
Pelaksanaan Musda III AMAN Sorong Raya ini didukung oleh Yayasan Dana Nusantara dengan bantuan dana operasional sebesar Rp100 juta, serta alokasi puluhan juta rupiah untuk panitia lokal.
Dewan AMAN Nasional, Sem Ulimpa, yang hadir memantau langsung jalannya Musda III, mengapresiasi suksesnya forum konsolidasi yang dihadiri perwakilan Suku Maya (Raja Ampat), Suku Aifat (Maybrat), serta perwakilan marga dari Sorong Selatan dan Tambrauw.
Sem menjelaskan, Musda III juga diisi dengan program sosialisasi ekonomi berbasis masyarakat adat dan pendidikan kader sebagai sarana pembekalan anggota.
"Kita menggali kembali cerita sejarah dan leluhur sebagai alat memperjuangkan dan mempertahankan hak atas tanah, hutan, sungai, hingga pesisir. Di tengah kepungan tekanan investasi, masyarakat adat tidak bisa berjuang sendiri-sendiri, dibutuhkan wadah dan solidaritas yang kuat," kata Sem (1/10/2026).
Sem menambahkan, tugas mendesak pengurus baru definitif adalah melakukan inventarisasi dan pemetaan wilayah adat beserta identifikasi ancamannya.
"Pengurus baru harus punya program menginventarisasi wilayah adat dan mendata ancamannya ada di mana. Jika ada gerakan perlawanan masyarakat adat yang memperjuangkan haknya di tengah kepungan investasi atau persoalan perkebunan sawit, AMAN hadir untuk bersolidaritas dan membantu," terangnya.
Terkait program pembangunan, Sem menegaskan bahwa masyarakat adat tidak anti-pemerintah, namun menuntut adanya keterlibatan dan keberpihakan.
"Kami tidak menolak program pemerintah, tetapi jika program tersebut tidak berpihak dan tidak sesuai konteks masyarakat adat di bawah, tentu kami tolak. Pembangunan tidak boleh hanya bersifat top-down," ujarnya.
Ia mencontohkan keberhasilan pengelolaan Hutan Wisata Damar di Kampung Bariat yang terbukti memberikan dampak ekonomi bagi warga tanpa harus merusak hutan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengubah cara pandang agar hutan tidak hanya dilihat sebagai komoditas ekstraktif/eksploitasi, melainkan potensi ekowisata yang berkelanjutan.
Musda III ini sekaligus menjadi bagian dari konsolidasi bertahap masyarakat adat Sorong Raya menuju persiapan Kongres AMAN yang akan datang di Toraja, Sulawesi Selatan.(Red)