Nobar “Kolonialisme di Zaman Kita” Bongkar Konflik Investasi di Sorong Selatan

Nobar “Kolonialisme di Zaman Kita” Bongkar Konflik Investasi di Sorong Selatan

Teminabua Melanesia post Kegiatan nobar dan diskusi bertajuk “Kolonialisme di Zaman Kita” yang digelar bersama mahasiswa Universitas Werisar (UNSAR) di Aula Anggiluli, Kabupaten Sorong Selatan, berubah menjadi ruang refleksi kritis tentang ancaman investasi, Proyek Strategis Nasional (PSN), perampasan wilayah adat, hingga kerusakan lingkungan di Tanah Papua.Jumat (22/5/2026),

Diskusi yang menghadirkan Jurnalis Jubi Gamaliel M. Kaliele, Pegiat Lingkungan Sorong Selatan Holland T. Abago, dan Akademisi UNSAR Yustianto T itu dipenuhi berbagai kritik terhadap kebijakan negara dan investasi yang dinilai semakin menekan masyarakat adat Papua.

Pegiat Lingkungan Sorong Selatan, Holland T. Abago, mengatakan masyarakat adat di Sorong Selatan saat ini sedang menghadapi ancaman besar terhadap ruang hidup mereka dan ia menyebut, perjuangan masyarakat adat menolak investasi dan memperjuangkan pengakuan wilayah adat harus terus disuarakan bersama mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat.

Bagi kami luar biasa karena sudah ada pergerakan mahasiswa. Saya pikir malam ini kita bertemu bukan hanya belajar dari film, tetapi ada hal-hal yang perlu disuarakan bersama. Banyak regulasi pemerintah daerah yang belum mengakomodir masyarakat adat dan banyak wilayah adat yang belum dipetakan secara baik,” ujar Holland dalam diskusi tersebut.(23/5/2026).

Menurutnya, meskipun regulasi tentang masyarakat adat telah ada, pemerintah daerah belum serius menjalankan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus, khususnya Pasal 43 yang mewajibkan negara membiayai pengakuan masyarakat adat.

Selain ada regulasi, harus didukung juga dengan finansial. Pemerintah daerah wajib membiayai masyarakat adat dan tetapi sampai hari ini wilayah adat di Sorong Selatan belum ada yang benar-benar diakui negara dang baru diserahkan hanya tujuh ulayat lewat skema hutan sosial. Artinya semua wilayah ini masih sangat rawan,” katanya.

Holland juga menyoroti bagaimana investasi masuk dengan memanfaatkan lemahnya pemahaman masyarakat adat di kampung-kampung.

Kadang bapak-bapak tua menerima investasi karena dijanjikan motor, mobil, sapi, dan lain-lain. Masyarakat belum memahami dampaknya. Kalau kita tidak terus menyuarakan dan memberikan kesadaran, maka wilayah adat akan habis dibagi-bagi,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, saat ini ribuan hektar hutan di Sorong Selatan telah masuk dalam izin perusahaan sawit dan investasi lainnya. Menurut dia, kondisi tersebut menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan hutan dan kehidupan masyarakat adat.

Di kiri kanan jalan itu lahannya sekitar 19 ribu hektar dari satu perusahaan, ada lagi sekitar 25 ribu hektar jang jadi masalah bukan hanya investasi, tetapi hutan primer alami akan hilang. Dari zaman Nabi Nuh sampai sekarang hutan itu tetap ada dan menjadi tempat hidup manusia, hewan, dan sumber obat-obatan masyarakat,” katanya.

Holland menegaskan bahwa masyarakat adat akan terus bersuara mempertahankan ruang hidup mereka meski negara terus berbicara soal investasi dan keuntungan korporasi.

Kalau oligarki bicara, mereka bicara soal keuntungan korporasi. Tetapi kami bicara soal ruang hidup itu tidak pernah bertemu dan terus terjadi di seluruh dunia, termasuk di Tanah Papua,” ujarnya.

Ia juga membeberkan sejumlah perusahaan yang memiliki konsesi besar di wilayah Sorong Selatan, di antaranya PT Permata Putra Mandiri sekitar 40 ribu hektar, PT Putra Manggala Perkasa sekitar 25 ribu hektar, PT Pusaka Agro Lestari, hingga PT Agro Mulia.

Sekarang masyarakat adat dari tujuh suku sedang berjuang mendapatkan pengakuan negara. Kalau wilayah adat sudah diakui, orang-orang yang datang mau ambil tanah akan susah masuk. Tetapi sekarang masyarakat masih berjuang,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Akademisi UNSAR, Yustianto T, mengatakan film yang diputar dalam kegiatan tersebut membuka cara pandang baru mahasiswa tentang situasi Papua hari ini, terutama terkait masuknya Proyek Strategis Nasional dan investasi besar-besaran di Tanah Papua.

“Film ini membuka cakrawala berpikir kita yang baru untuk melihat kondisi Papua hari ini. Kita harus memahami bagaimana program-program pemerintah yang disebut PSN itu bisa masuk ke Papua dan mengapa negara begitu mudah memberikan jalan kepada investasi,” ujarnya.


Yustianto menjelaskan bahwa dalam konstitusi Indonesia, Papua diakui sebagai daerah khusus sekaligus wilayah masyarakat adat. Namun dalam praktiknya, perlindungan terhadap masyarakat adat justru sangat lemah.

“Papua memiliki dua variabel utama dalam konstitusi, yaitu kekhususan daerah dan keberadaan masyarakat adat. Tetapi problemnya, implementasi otonomi khusus tidak dipahami secara komprehensif. Yang terlihat hanya permukaannya saja, sementara di dalamnya banyak persoalan,” katanya.

Ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap investasi dalam negeri yang masuk ke Papua melalui proyek-proyek strategis nasional.

“Di Pasal 7 Otsus, DPRP hanya bisa mengawasi investasi asing, sementara investasi dalam negeri justru tidak diawasi secara ketat. Ini poin kritisnya. PSN sekarang diberi jalan tol regulasi. Tidak ada hambatan sama sekali,” tegasnya.

Menurut Yustianto, pemerintah pusat saat ini sedang mendorong program swasembada pangan dan energi yang berpotensi memperluas pembukaan lahan di Papua.

Masalahnya bukan hanya soal pangan, tetapi juga energi dan di dalamnya ada bioetanol dan biofuel yang akan digunakan sebagai energi masa depan. Itu berarti pembukaan hutan akan semakin besar,” ujarnya.

Ia mengatakan, kondisi tersebut membuat masyarakat Papua harus memperkuat gerakan kritis untuk meminimalisir dampak kerusakan lingkungan.

Kita mungkin sulit menghentikan PSN sepenuhnya, tetapi kita bisa meminimalisir kerusakan mahasiswa harus terus menyuarakan ini. Kampus adalah ruang berpikir kritis. Mahasiswa jangan takut berpikir radikal karena berpikir itu tidak punya sopan santun,” katanya disambut tepuk tangan peserta diskusi.

Mahasiswa Universitas Werisar asal Kokoda, Fitria, turut membagikan pengalamannya ketika turun langsung ke masyarakat yang terdampak perusahaan sawit dan Ia mengaku menemukan banyak persoalan terkait plasma, janji perusahaan, dan rusaknya hutan keramat masyarakat adat.

Kami tanya ke masyarakat, mana plasma untuk masyarakat? Mereka bilang dikasih kredit dan utang oleh perusahaan. Banyak masyarakat tidak paham sistemnya bahkan sampai sekarang ada yang belum tahu plasma yang dijanjikan itu seperti apa,” ujar Fitria.

Ia mengatakan banyak masyarakat lokal justru tidak mendapatkan pekerjaan yang layak, sementara tenaga kerja dari luar daerah lebih banyak direkrut perusahaan.

Anak-anak di kampung banyak pengangguran, tetapi perusahaan lebih banyak pakai pekerja dari luar. Dulu perusahaan janji biaya sekolah anak-anak masyarakat sampai selesai, tetapi baru satu tahun sudah tidak ditanggung lagi,” katanya.

Fitria juga mengungkapkan adanya perusakan hutan keramat masyarakat tanpa persetujuan pemilik hak ulayat.

Hutan keramat mereka dirusak tanpa sepengetahuan masyarakat. Bahkan hampir terjadi konflik besar karena masyarakat marah. Jadi kami berharap masyarakat jangan lagi percaya janji-janji manis perusahaan,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang dosen dalam diskusi tersebut menjelaskan bahwa kontribusi perusahaan sawit terhadap daerah sebenarnya sangat besar, tetapi manfaatnya belum dirasakan maksimal oleh masyarakat adat.

Kalau satu perusahaan punya izin sekitar 40 ribu hektar, itu bisa setara dua sampai tiga kali APBD Sorong Selatan setiap tahun. Tetapi pertanyaannya, apakah investasi itu benar-benar menguntungkan masyarakat adat atau tidak?” katanya.

Ia menilai pemerintah daerah seharusnya lebih serius mengawasi kewajiban perusahaan, terutama terkait plasma masyarakat.

Kalau masyarakat sudah punya plasma 20 persen, untuk apa mereka masih jadi buruh di perusahaan? Pemerintah harus jujur dan transparan mengawasi ini semua,” tegasnya.

Diskusi tersebut ditutup dengan ajakan kepada mahasiswa untuk terus membangun kesadaran kritis terhadap berbagai persoalan sosial, lingkungan, dan investasi di Papua.

Deforestasi di Papua hari ini adalah bentuk kolonialisme baru. Hutan dibongkar atas nama pembangunan, sementara masyarakat adat kehilangan ruang hidupnya sendiri,” ungkap salah satu peserta diskusi menutup forum malam itu.