Tuntut Perlindungan Warga Sipil, Papua Muda Progresif Hasilkan 3 Rekomendasi Damai di Wamena

Tuntut Perlindungan Warga Sipil, Papua Muda Progresif Hasilkan 3 Rekomendasi Damai di Wamena

WAMENA, melanesiapost.com — Diskusi publik yang digelar oleh organisasi Papua Muda Progresif di Wamena tidak hanya berhenti pada seruan perdamaian. Forum tersebut merumuskan tiga rekomendasi utama yang menuntut penguatan perlindungan masyarakat sipil, pelibatan seluruh elemen dalam penyelesaian konflik, serta penghentian kekerasan di tanah Papua.

Forum bertema “Mendorong Dialog, Perlindungan Masyarakat Sipil, dan Jalan Damai Menuju Papua yang Aman, Bermartabat, dan Berkeadilan” ini berlangsung di Wamena, Papua Pegunungan, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai lintas elemen, mulai dari akademisi, tokoh agama, tokoh adat, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), unsur legislatif, pegiat HAM, pemuda, mahasiswa, hingga jajaran TNI dan Polri. Pembahasan difokuskan pada dinamika situasi keamanan serta dampaknya terhadap keberlangsungan hidup masyarakat di wilayah Papua Pegunungan.


Ketua Papua Muda Progresif, Yops Alegen Itlay, menegaskan bahwa konflik yang sedang berlangsung harus dibicarakan secara terbuka agar pemerintah dan masyarakat dapat merumuskan solusi damai yang dapat diterima semua pihak.

“Konflik yang terjadi di Papua ini harus dibicarakan, terutama pemerintah harus bicara, agar bisa mencari jalan keluar damai. Jangan kita biarkan konflik ini terus terjadi, tetapi tidak ada yang bicara,” ujar Yops saat memberikan keterangan.

Ia menambahkan, rasa cemas akibat situasi keamanan yang belum stabil dirasakan oleh seluruh warga, baik masyarakat ODA (Orang Asli Papua) maupun non-Papua. Menurutnya, ruang dialog sangat krusial untuk menyatukan berbagai perspektif.

“Tidak ada pemerintah bicara bagaimana mencari jalan keluar atau solusi yang terbaik agar konflik ini berakhir. Itu yang kita harapkan,” tegasnya.


Hasil dari diskusi publik tersebut melahirkan tiga poin rekomendasi mendesak:

1. Dorongan Regulasi Daerah: Ditujukan kepada DPR Papua Pegunungan/DPRD dan MRP untuk merumuskan regulasi daerah guna memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat sipil serta masyarakat adat.

2. Ruang Dialog Inklusif: Meminta jajaran eksekutif, legislatif, dan yudikatif membuka ruang dialog yang melibatkan tokoh adat, pemuda, dan elemen masyarakat. Forum ini diharapkan membahas kekerasan, konflik sosial, politik, hingga konflik antarsuku secara adil dan bermartabat.

3. Penghentian Kekerasan: Mengimbau seluruh pihak yang berkonflik agar segera menghentikan aksi kekerasan yang berpotensi mengorbankan warga sipil, serta menyerukan agar nilai-nilai ajaran agama tetap dijunjung tinggi.

Yops menegaskan, pihaknya sengaja memilih jalur diskusi dan pendekatan intelektual dalam menyampaikan aspirasi.

“Sebenarnya ada banyak jalan untuk menyampaikan aspirasi, di mana teman-teman bisa turun jalan dan lain sebagainya, tetapi kami memilih menyampaikan aspirasi dengan jalan yang lebih intelektual,” jelas Yops.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dapat memfasilitasi penyerahan hasil rekomendasi ini kepada pemerintah pusat untuk kebijakan di tingkat nasional.

Selain masalah keamanan, forum ini menyoroti dampak konflik terhadap pelayanan dasar masyarakat. Penarikan sebagian tenaga kesehatan dan tenaga pengajar dari kawasan rawan menuju pusat perkotaan menjadi perhatian serius.

“Masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan, adik-adik yang lagi belajar membutuhkan pendidikan. Ketika pelayanan ditinggalkan, akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat kita sendiri,” ungkap Yops.

Sementara itu, Ketua Panitia Diskusi Publik, Jasman Yalegat, menilai penyelesaian persoalan kemanusiaan di Papua Pegunungan membutuhkan komitmen kolektif dari seluruh pemangku kepentingan.


“Persoalan kemanusiaan, konflik bersenjata serta situasi Papua yang kian memprihatinkan ini perlu adanya keterlibatan semua pihak untuk menciptakan suasana aman dan nyaman di tengah masyarakat sipil,” kata Jasman.

Jasman menyebutkan sejumlah wilayah seperti Tolikara, Lanny Jaya, Nduga, Jayawijaya, dan Yahukimo sebagai daerah yang memerlukan perhatian penanganan bersama secara intensif. Ia memastikan gagasan dari forum ini akan dikawal hingga ke pihak berwenang.

“Tujuan diskusi publik ini merupakan salah satu alternatif yang bisa menjadi ruang penyatuan gagasan dari berbagai pihak. Kemudian dapat dirumuskan secara bersama-sama dan ditindaklanjuti kepada pihak-pihak yang berwenang, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif,” pungkas Jasman.(Red)