Wujudkan Pelayanan Berbasis HAM, Kanwil Kemenham Pabar Gelar Penguatan Kapasitas di Lapas Sorong

Wujudkan Pelayanan Berbasis HAM, Kanwil Kemenham Pabar Gelar Penguatan Kapasitas di Lapas Sorong

Sorong, Melanesiapost – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Papua Barat melalui Bidang Instrumen dan Penguatan HAM (IDPHAM) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas HAM di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Senin (11/5/2026).

Kegiatan ini menyasar jajaran petugas pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya memperkuat pemahaman serta penerapan prinsip-prinsip HAM di lingkungan pemasyarakatan.

Acara tersebut menghadirkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Sorong, Sukarna Trisna Atmaja, sebagai narasumber utama bersama Analis Perlindungan Hak-Hak Sipil dan HAM Kanwil Kemenham Papua Barat, Yohanis Baru.


Dalam paparannya, Sukarna Trisna Atmaja menekankan bahwa petugas pemasyarakatan merupakan garda terdepan dalam proses pembinaan. Ia mengingatkan jajarannya bahwa meski WBP sedang menjalani masa pidana, hak-hak dasar mereka sebagai manusia tetap wajib dihormati dan dipenuhi.

"Pelayanan yang manusiawi dan bermartabat adalah kunci suksesnya sistem pemasyarakatan. Pemenuhan hak dasar warga binaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanat konstitusi yang harus dijalankan dengan penuh integritas," ujar Sukarna.

Senada dengan hal tersebut, Yohanis Baru memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif yang diambil Lapas Kelas IIB Sorong. Menurutnya, konsistensi dalam memberikan pembinaan yang adil kepada tahanan maupun narapidana adalah bentuk nyata dari penguatan instrumen HAM di daerah.

Melalui penguatan kapasitas ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara petugas dan warga binaan, sehingga lingkungan Lapas Sorong tetap kondusif dan selaras dengan standar pelayanan publik berbasis HAM. (Red)