399 Titik Api Papua Selatan di Kawasan Food Estate dan PSN
Merauke, Melanesiapost — Analisis spasial terbaru yang dirilis oleh Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama WALHI Papua menemukan bahwa sebanyak 399 titik api (hotspot) di Provinsi Papua Selatan terkonsentrasi di dalam kawasan program Food Estate dan konsesi korporasi Proyek Strategis Nasional (PSN). Temuan ini mengindikasikan bahwa kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut tidak terjadi secara acak, melainkan mengikuti pola intervensi tata ruang skala besar oleh pemerintah dan korporasi.
Berdasarkan hasil overlay data titik api periode 1 hingga 9 Juli 2026 dengan peta konsesi kawasan PSN, WALHI mencatat sedikitnya 399 titik api berada di area yang telah dibebani izin usaha maupun dialokasikan untuk proyek pangan nasional. Dari total tersebut, sebaran titik api meliputi 245 titik di kawasan Food Estate, 115 titik di wilayah konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), dan 39 titik berada di konsesi perkebunan kelapa sawit.
Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian, menyatakan bahwa hampir sepertiga dari seluruh 1.292 titik api yang terdeteksi di Papua Selatan muncul di lanskap yang tengah mengalami pembukaan lahan secara masif untuk kepentingan industri pangan.
"Konsentrasi titik api yang tinggi di dalam kawasan Food Estate menjadi temuan penting. Hal ini menunjukkan bahwa kawasan yang diproyeksikan sebagai pusat produksi pangan nasional justru telah menghadapi tekanan ekologis sejak tahap awal pengembangannya," kata Uli Arta Siagian dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).
Uli menegaskan bahwa kebakaran yang berulang di wilayah ini tidak lagi dapat dipandang sebagai peristiwa alam semata, melainkan dampak nyata dari perubahan bentang alam. Menurutnya, alih fungsi hutan dataran rendah, pengeringan rawa dan lahan basah, serta pembangunan jaringan jalan secara signifikan telah meningkatkan kerentanan ekosistem tersebut terhadap kebakaran pada musim kering.
Secara alami, karakteristik ekologis Papua Selatan didominasi oleh hutan dataran rendah dan ekosistem rawa gambut yang berfungsi menjaga kelembapan lanskap penyangga. Namun, ketika bentang alam tersebut dikonversi menjadi kawasan produksi berskala besar, karakter ekologisnya berubah menjadi sangat rentan terbakar.
Selain ancaman krisis ekologis, WALHI juga menyoroti dampak sosial berupa tumpang tindih lahan proyek pangan nasional dengan wilayah adat. Di Kabupaten Merauke, proyek-proyek ini bersinggungan langsung dengan hak ulayat lima suku asli, yakni Suku Marind, Suku Yei, Suku Kanum, Suku Muyu, dan Suku Mandobo, yang melingkupi ratusan marga.
Direktur Eksekutif WALHI Papua, Maikel Peuki, menjelaskan bahwa perubahan bentang alam ini melahirkan risiko ganda yang merugikan masyarakat lokal sekaligus mempercepat laju kerusakan lingkungan global.
"Di satu sisi, masyarakat adat kehilangan wilayah adat dan sumber penghidupan mereka. Di sisi lain, ketika bentang alam yang selama ini dijaga oleh masyarakat adat berubah menjadi kawasan produksi berskala industri, fungsi ekologis kawasan sebagai penyangga kebakaran juga ikut melemah," ujar Maikel Peuki.
Maikel menambahkan, tingginya angka titik api membuktikan bahwa pendekatan pembangunan yang bertumpu pada ekspansi lahan skala besar tidak dapat dipisahkan dari peningkatan risiko bencana ekologis di Papua Selatan. Ia menekankan bahwa pembangunan sektor pangan semestinya memperkuat ketahanan lingkungan hidup, bukan sebaliknya.
Merespons situasi darurat ini, Eksekutif Nasional WALHI bersama WALHI Papua secara resmi mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengevaluasi serta menghentikan secara menyeluruh proyek PSN Pangan di Papua Selatan.
Mereka juga menuntut penghentian pembukaan hutan dan rawa yang tersisa, pelaksanaan audit lingkungan total terhadap seluruh konsesi di zona titik api tinggi, serta jaminan perlindungan hukum atas wilayah adat masyarakat Papua sebagai benteng terakhir pertahanan ekosistem di bumi Cenderawasih. (Red)