Celios: Ekstraktivisme di Papua Picu Kerugian Ekologis dan Sosial Rp450 Triliun Per Tahun
SORONG, Melanesiapost — Model pembangunan dan pertumbuhan ekonomi berbasis pengerukan sumber daya alam (SDA) di Tanah Papua dinilai menyimpan paradoks besar. Di balik angka penerimaan negara dan statistik pertumbuhan daerah, masyarakat lokal justru menanggung beban ekologis serta sosial yang nilainya jauh melebihi manfaat ekonomi yang diterima.
Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Jaya Darmawan, mengungkapkan bahwa kerugian ekonomi akibat praktik ekstraktivisme di Papua diperkirakan mencapai Rp450 triliun setiap tahun. Angka ini muncul apabila biaya ekologis dan dampak sosial—seperti kerusakan hutan, rusaknya ekosistem air, hilangnya pangan lokal, hingga penurunan kualitas kesehatan—turut dimasukkan ke dalam kalkulasi.
"Selama ini kita melihat ekonomi hanya dari berapa banyak yang diproduksi, penerimaan negara, dan pertumbuhan ekonomi. Namun, kita tidak menghitung secara serius biaya yang harus dibayar masyarakat ketika hutan hilang, air rusak, dan kesehatan terdampak," ujar Jaya dalam Forum Diskusi PAPEDA Summit Parallel 5 di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (4/9/2026).
Jaya menegaskan bahwa persoalan utama Papua bukan keterbatasan investasi, melainkan model pembangunan yang terlampau bertumpu pada eksploitasi SDA. Dalam satu dekade terakhir, hampir satu juta hektare tutupan hutan di Papua hilang. Padahal, sekitar 84–86 persen wilayah Papua merupakan kawasan hutan.
Meski sektor pertambangan menyumbang lebih dari 18 persen terhadap PDRB Papua dan PT Freeport Indonesia menyetor sekitar Rp75 triliun kepada negara, kontribusi tersebut belum menjamin kesejahteraan warga lokal. Data BPS menunjukkan tingkat kemiskinan di Papua Pegunungan masih berada di kisaran 30 persen. Dalam simulasi Celios, akumulasi dampak negatif ekstraktivisme berpotensi menekan output ekonomi hingga minus Rp665 triliun dan menurunkan pendapatan masyarakat sebesar Rp586 triliun pada tahun ke-10.
Atas kondisi tersebut, Celios mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk memberlakukan moratorium perizinan tambang dan alih fungsi lahan di kawasan bernilai ekologis tinggi. Jaya menekankan bahwa mempertahankan 85 persen sisa hutan Papua justru memberikan nilai ekonomi jasa lingkungan hingga Rp665 triliun per tahun melalui penyerapan karbon, penyediaan air, serta pangan lokal.
Dalam forum yang sama, Managing Director World Resources Institute (WRI) Indonesia, Arief Wijaya, turut mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan. Pemodelan WRI memproyeksikan pendapatan daerah Papua Barat Daya dapat meningkat hingga Rp2,65 triliun pada 2050, namun jumlah penduduk miskin diperkirakan tetap melebihi 130.000 jiwa jika ketergantungan pada sektor berbasis lahan terus berlanjut.
Sementara itu, CEO Forest Carbon, Jeffrey Chatellier, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Selatan mulai merancang skema energi baru terbarukan dan ekonomi berbasis karbon di kawasan Wanam. Pemerintah daerah berkomitmen menerapkan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) serta menyusun skema kemitraan guna memastikan hak-hak masyarakat adat tetap terlindungi dalam setiap rencana pembangunan.(Red)