DPRK Sorsel Didesak Terbitkan Perda Cagar Budaya untuk Lindungi Situs Amak Msek dan Wersar

DPRK Sorsel Didesak Terbitkan Perda Cagar Budaya untuk Lindungi Situs Amak Msek dan Wersar

TEMINABUAN, melanesiapost — Pemuda Pegiat Lingkungan Sorong Selatan, Holland Abago, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) Sorong Selatan (Sorsel) segera mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya.

Desakan ini disampaikan menanggapi rencana Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan yang hendak membangun napak tilas jejak Injil di Kampung Wersar dan kawasan Amak Msek, Pasar Ampera, Teminabuan, Kamis (24/9/2026).

Holland menilai, rencana pembangunan fisik napak tilas oleh pemerintah daerah patut diapresiasi. Namun, pembangunan tersebut harus dibarengi dengan kepastian hukum agar keberadaan situs bersejarah, spiritual, dan adat Suku Besar Tehit dapat terlindungi secara jangka panjang.


“DPRK harus segera menyiapkan dan mendorong rancangan Perda Cagar Budaya di Sorong Selatan. Pembangunan fisik tidak cukup tanpa adanya mekanisme pemeliharaan, pendataan, pengamanan, dan pemanfaatan yang jelas,” tegas Holland.

Menurut Holland, landasan hukum di tingkat nasional telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Aturan tersebut memberi kewenangan bagi pemerintah daerah dan legislatif untuk menyusun regulasi turunan yang sesuai dengan karakteristik lokal. Ia mencontohkan daerah lain, seperti Kota Bandung, yang telah memiliki Perda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya.

Ia menekankan bahwa pelestarian situs bersejarah berkaitan erat dengan perlindungan hak masyarakat hukum adat. Oleh karena itu, proses penyusunan regulasi nantinya harus mengedepankan partisipasi publik dengan melibatkan pemerintah daerah, DPRK, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, hingga kelompok pemuda.

Holland berharap DPRK Sorsel melalui alat kelengkapan pembentukan perda segera menginventarisasi situs-situs bersejarah di wilayah Sorong Selatan sebagai bahan awal penyusunan regulasi.(Red)