Fraksi Otsus DPR PBD Tekankan Harmonisasi dan Pengawasan Pengelolaan Dana Otsus

Fraksi Otsus DPR PBD Tekankan Harmonisasi dan Pengawasan Pengelolaan Dana Otsus

SORONG, NEWS — Kelompok Khusus (Poksus) / Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola dana Otsus. Langkah ini dilakukan guna mengoptimalkan tata kelola dana Otsus agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat Daya, Frankky Umpain, menegaskan bahwa rapat koordinasi selama dua hari tersebut bertujuan menciptakan harmonisasi dan transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus.

"Rapat koordinasi ini dilaksanakan bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, melainkan sebagai ruang kolaborasi. Kita berada dalam satu sistem pemerintahan yang harus berjalan bersama agar tidak ada lagi pertanyaan di tengah masyarakat bahwa dana Otsus tidak berdampak bagi mereka," ujar Frankky kepada awak media.

Dorong Basis Data OAP dan Pengawasan Program

Frankky menjelaskan, Fraksi Otsus memiliki beban moral dari masyarakat adat yang diwakilinya di DPR. Oleh karena itu, pengawasan terhadap realisasi program kerja yang dibiayai dana Otsus menjadi prioritas utama.

"Kami ingin memastikan bahwa program-program pelayanan dari pemerintah provinsi benar-benar sampai ke tangan masyarakat. Saat kami melakukan kunjungan kerja (kunker) ke daerah pemilihan, sering kali masyarakat bertanya karena minimnya informasi. Melalui forum ini, DPR dan OPD dapat saling berbagi data dan informasi," jelasnya.

Lebih lanjut, Frankky mengungkapkan bahwa pemerintah daerah bersama DPR tengah mendorong penerbitan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) terkait Orang Asli Papua. Perdasus tersebut nantinya menjadi dasar pendataan (database) OAP agar penyaluran dan fokus pelayanan dana Otsus lebih tepat sasaran.

Ajak Masyarakat Bersikap Jujur Soal Manfaat Otsus

Menanggapi pandangan sejumlah pihak yang menilai Otonomi Khusus telah gagal, Frankky mengutip penegasan Penjabat (Pj) Gubernur dan mengajak masyarakat untuk melihat dampak pembangunan secara objektif.

"Secara konstitusi, penerima manfaat utama Otsus adalah OAP. Jika hari ini ada yang menyatakan bahwa Otsus gagal total, maka kita tidak jujur pada diri sendiri. Fasilitas infrastruktur seperti jalan hingga pelosok yang kita nikmati saat ini adalah buah dari amanat UU Otsus," kata Frankky.

Ia menekankan bahwa mengevaluasi kekurangan pelaksanaan Otsus adalah hal yang wajar, namun tidak boleh mengesampingkan hasil dan hasil pembangunan yang telah berjalan.

"Jika kita katakan Otsus sudah berjalan tetapi masih ada kekurangan dan kendala, itu baru jujur. Sebagai orang adat, kita harus tahu berterima kasih sekaligus jujur menyampaikan hal-hal yang perlu diperbaiki," pungkasnya.

Melalui sinergi antara DPR dan OPD pengelola dana Otsus, diharapkan seluruh program strategis di bidang pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi OAP di Provinsi Papua Barat Daya dapat terakselerasi secara maksimal dan transparan.