GMKI Sorong Selatan: Dugaan Penembakan Tiga Warga di aifat Jangan Ditutup dengan Dalih Keamanan
Sorong Melanesia post Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Sorong Selatan mendesak dugaan penembakan terhadap tiga warga sipil di Kampung Ainot, Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, diusut secara serius dan terbuka. GMKI menilai jika informasi awal mengenai warga yang ditembak dari sebuah pondok kebun benar, maka persoalan tersebut bukan sekadar insiden keamanan biasa, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat sipil dan harus menjadi perhatian serius negara.
Dugaan penembakan itu dilaporkan terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 06.00 WIT. Berdasarkan informasi awal yang diterima dari lapangan, tiga warga sipil disebut berada di sebuah pondok yang digunakan untuk aktivitas berkebun dan menokok atau memangkur sagu ketika terjadi penembakan.
Menurut keterangan saksi di lapangan sebagaimana informasi yang diterima GMKI, terdapat lebih dari 20 orang anggota Satgas BKO TNI yang datang ke sekitar pondok tersebut. Saksi menyebut setelah berada di sekitar lokasi, terjadi tembakan ke arah pondok yang menyebabkan tiga warga dilaporkan mengalami luka-luka.
Ketiga warga yang disebut menjadi korban dalam informasi sementara tersebut adalah Selviana Sorry, perempuan dewasa; Ana Fatie, perempuan dewasa; dan Silvester Assem, laki-laki dewasa, yang disebut berasal dari wilayah Aifat Timur.
Ketua GMKI Sorong Selatan, Gofon Arky Lemauk, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi rumor tanpa proses pemeriksaan.
Menurutnya, justru karena lokasi berada di wilayah yang memiliki riwayat konflik dan kehadiran aparat keamanan, setiap dugaan penggunaan senjata terhadap warga sipil harus diperiksa dengan standar hukum dan hak asasi manusia yang ketat.
Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil. Kalau benar tiga warga ditembak ketika sedang berada di pondok kebun, maka negara harus menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.
Jangan sampai alasan keamanan digunakan untuk menutup pertanyaan publik tentang keselamatan warga sipil,” tegas Gofon.(14/8/2026).
GMKI menilai pertanyaan paling mendasar dalam kasus ini harus segera dijawab: mengapa senjata sampai diarahkan dan ditembakkan ke sebuah pondok yang menurut informasi awal digunakan masyarakat untuk berkebun dan mengolah sagu?
Jika memang terdapat ancaman terhadap aparat, maka ancaman tersebut harus dibuktikan melalui investigasi jika tidak terdapat ancaman yang membenarkan penggunaan kekuatan terhadap warga sipil, maka penggunaan senjata tersebut juga harus diperiksa secara serius.
Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum investigasi selesai. Tetapi kami juga tidak mau negara menggunakan alasan investigasi untuk diam.
Investigasi harus segera dilakukan. Korban harus diperiksa, saksi harus dilindungi, lokasi harus diamankan dan fakta harus dibuka,” ujar Gofon.
GMKI Sorong Selatan menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab. Institusi tidak boleh menjadi tameng bagi individu yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum.
Kalau ada anggota aparat yang terbukti melakukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan jadi seragam tidak boleh menjadi tameng kekebalan hukum dan pangkat dan jabatan juga tidak boleh membuat seseorang berada di atas hukum,” tegasnya.
Namun, GMKI juga meminta masyarakat tidak mengambil tindakan balasan. Menurut Gofon, dugaan kekerasan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum agar tidak melahirkan kekerasan berikutnya.
Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan balasan. Kita tidak ingin tiga korban hari ini kemudian melahirkan korban berikutnya. Negara harus menghentikan siklus kekerasan dengan menghadirkan keadilan,” katanya.
GMKI mendesak Komnas HAM dan lembaga independen lainnya segera turun ke Kampung Ainot untuk memastikan fakta lapangan jadi investigasi, kata GMKI, harus menjawab setidaknya siapa yang melakukan penembakan, berapa jumlah peluru yang dilepaskan, jenis senjata yang digunakan, dari mana arah tembakan, bagaimana posisi korban, apakah terdapat peringatan sebelum tembakan, apakah aparat mengetahui keberadaan warga di pondok, serta apa alasan penggunaan senjata.
Pemeriksaan juga harus mencakup kondisi ketiga korban dan memastikan mereka memperoleh penanganan medis serta perlindungan yang layak.
Jangan hanya menerima laporan dari satu pihak. Datang ke lapangan. Temui korban, keluarga korban dan saksi. Periksa lokasi kejadian. Periksa bukti medis dan bukti lainnya. Publik berhak mengetahui kebenaran,” kata Gofon.
GMKI mengingatkan bahwa masyarakat Maybrat sudah mengalami pengalaman panjang akibat konflik dan kekerasan. Dalam kondisi seperti ini, tindakan bersenjata yang berdampak kepada warga sipil dapat semakin memperdalam trauma dan ketidakpercayaan masyarakat.
Karena itu, pendekatan keamanan harus berjalan bersama perlindungan masyarakat sipil. Kehadiran negara tidak boleh hanya diterjemahkan melalui pengerahan aparat dan senjata, tetapi juga melalui perlindungan hukum, pelayanan publik, jaminan keselamatan dan penghormatan terhadap hak hidup.
Situasi keamanan Maybrat memang memiliki sejarah konflik bersenjata dan serangan terhadap aparat. Pada Maret 2026, misalnya, Polda Papua Barat Daya menyatakan telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus penyerangan terhadap personel Satgas Marinir di Kampung Sorry, Aifat Selatan.
Namun, keberadaan konflik tidak dengan sendirinya menghapus kewajiban negara untuk melindungi masyarakat sipil.
Kami paham bahwa Maybrat menghadapi persoalan keamanan. Tetapi masyarakat sipil tidak boleh ditempatkan sebagai korban dari situasi tersebut.
Keamanan harus membuat rakyat merasa terlindungi, bukan membuat rakyat takut berada di kebun dan dusunnya sendiri,” tegas Gofon.
GMKI Sorong Selatan meminta TNI memberikan penjelasan resmi mengenai keberadaan personel Satgas BKO di sekitar Kampung Ainot pada pagi 14 Agustus 2026 apabila memang personel mereka berada di lokasi.
Penjelasan tersebut penting agar masyarakat tidak hanya menerima informasi dari satu sumber. TNI juga diminta menjelaskan apakah terjadi kontak senjata, apakah terdapat personel yang melakukan patroli di sekitar lokasi, dan apakah benar tiga warga sipil mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
GMKI menilai transparansi institusi keamanan justru penting untuk menjaga kepercayaan publik jadi kalau tidak benar, jelaskan kepada publik bahwa informasi itu tidak benar.
Kalau benar terjadi, jelaskan kronologinya. Jangan biarkan masyarakat mendapatkan informasi hanya dari potongan-potongan cerita,” ujar Gofon.
GMKI Sorong Selatan menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi ujian bagi negara: apakah hukum benar-benar berlaku ketika dugaan kekerasan terjadi terhadap masyarakat sipil di wilayah konflik.
Papua tidak boleh menjadi ruang di mana setiap penembakan kemudian selesai dengan alasan keamanan. Kalau warga sipil menjadi korban, negara wajib memberikan jawaban. Kalau ada pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban,” tegas Gofon.
GMKI juga meminta pemerintah daerah memastikan ketiga korban mendapatkan akses pelayanan kesehatan dan keluarga mereka memperoleh pendampingan.
Menurut GMKI, keselamatan korban harus menjadi prioritas pertama. Setelah itu, proses pencarian fakta dan pertanggungjawaban hukum harus berjalan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa bukti. Kami meminta hukum bekerja berdasarkan bukti. Kalau aparat tidak bersalah, buktikan. Kalau ada yang bersalah, proses. Sesederhana itu tuntutan kami,” kata Gofon.
GMKI Sorong Selatan menegaskan bahwa tiga warga yang dilaporkan terluka bukan sekadar angka dalam sebuah laporan keamanan. Mereka adalah manusia, warga negara dan bagian dari keluarga yang memiliki hak untuk hidup aman.
Karena itu, GMKI meminta semua pihak menempatkan keselamatan manusia sebagai prioritas utama jadi tiga warga yang terluka bukan sekadar angka. Mereka punya keluarga, punya kehidupan dan punya hak untuk hidup aman. Negara harus hadir untuk melindungi mereka,” ujar Gofon.
GMKI Sorong Selatan akhirnya mendesak pemerintah, TNI, Polri dan Komnas HAM segera melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan penembakan tersebut.
Papua tidak boleh terus berdarah. Negara harus hadir membawa perlindungan, bukan ketakutan. Hukum harus berlaku untuk semua, dan masyarakat sipil tidak boleh dikorbankan atas nama keamanan,” tutup Gofon Arky Lemauk.