Jelang 17 Agustus, Tiga Warga Maybrat Diduga Ditembak TNI AL, LBH Kaki Abu Desak Penarikan Aparat Militer: “Jangan Jadikan Tanah Papua sebagai Bisnis Keamanan”
Sorong Melanesiapost, Jelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dugaan penembakan terhadap tiga warga sipil di Muara Aifam, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, memunculkan pertanyaan serius mengenai keberadaan dan pola penempatan aparat bersenjata di wilayah sipil Papua.
Tiga warga Anike Fatie, Silvester Assem, dan Selviana Sory dilaporkan mengalami luka tembak pada Kamis (13/8/2026) sekitar jam 6 sore Direktur LBH Kaki Abu, Leonardo Ijhe, SH, mendesak pemerintah dan institusi militer mengevaluasi keberadaan aparat bersenjata di Maybrat dan mempertanyakan apakah penempatan personel TNI Angkatan Laut di wilayah daratan dan kawasan hutan telah sesuai dengan mandat, kebutuhan keamanan, serta perlindungan masyarakat sipil.
Ia menilai dugaan penembakan tersebut tidak boleh dipisahkan dari situasi keamanan menjelang 17 Agustus dan meminta pemerintah memastikan tidak ada operasi atau tindakan “cipta kondisi” yang justru menjadikan warga sipil sebagai korban.
Kami mempertanyakan keras, kenapa menjelang 17 Agustus justru terjadi dugaan penembakan terhadap warga sipil? Targetnya apa? Cipta kondisi untuk siapa? Jangan sampai masyarakat dibuat takut oleh kehadiran dan penggunaan senjata.
Tanah Papua jangan dijadikan bisnis keamanan. Kalau aparat ditempatkan di tengah masyarakat, tugas utamanya harus menjamin keamanan warga, bukan justru membuat warga merasa terancam,” tegas Leonardo.
Leonardo mengatakan, dugaan keterlibatan personel TNI AL dalam penembakan tersebut harus segera dijelaskan secara terbuka. Menurutnya, keberadaan aparat bersenjata di wilayah masyarakat sipil tidak boleh dilepaskan dari pertanyaan mengenai mandat, tugas, rantai komando, serta aturan penggunaan kekuatan.
Kalau benar anggota TNI AL dari Pos Sory yang melakukan penembakan, maka kami meminta institusi TNI menjelaskan secara terbuka apa mandat penempatan mereka di sana.
Jangan sampai terjadi salah penempatan tugas, apalagi personel dari matra laut berada di wilayah daratan dan kawasan hutan kemudian warga sipil yang menjadi korban,” ujar Leonardo.(14/8/2026)
Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan dimaksudkan untuk menggeneralisasi seluruh personel TNI AL, tetapi untuk mempertanyakan kebijakan penempatan pasukan dan penggunaan kekuatan berdasarkan fakta dugaan penembakan yang terjadi.
Menurut Leonardo, jika keberadaan personel bersenjata di wilayah tersebut memang diperlukan untuk tugas tertentu, maka pemerintah dan TNI wajib menjelaskan dasar penugasannya kepada publik, termasuk wilayah operasi, tujuan penempatan, serta mekanisme pengawasan terhadap personel.
Kami tidak sedang meminta masyarakat dibiarkan tanpa perlindungan tetapi keamanan tidak boleh dibangun dengan cara menempatkan warga sipil sebagai pihak yang paling takut dan keamanan macam apa kalau orang pergi ke kebun kemudian mendengar tembakan dan tiga warga akhirnya terluka?” katanya.
Ia juga mempertanyakan momentum penembakan yang terjadi hanya beberapa hari menjelang peringatan 17 Agustus.
Kami bertanya kepada pemerintah dan TNI: kenapa pada momentum menjelang 17 Agustus terjadi penembakan terhadap warga? Apa konteks operasinya? Apa targetnya? Apakah ada operasi tertentu? Apakah ada perintah cipta kondisi? Semua itu harus dijelaskan. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi korban dari sebuah kebijakan keamanan yang tidak mereka mengerti,” tegas Leonardo.
Menurutnya, Papua tidak boleh terus diperlakukan sebagai wilayah yang hanya dilihat melalui kacamata keamanan. Pendekatan keamanan yang terlalu dominan, kata dia, berisiko memperbesar ketakutan masyarakat dan memperlebar jarak antara warga dengan negara.
Jangan jadikan Tanah Papua sebagai bisnis keamanan. Jangan setiap persoalan di Papua dijawab dengan penambahan pasukan, senjata dan pos-pos keamanan kalau keamanan terus diperbanyak tetapi masyarakat sipil justru ditembak, maka pemerintah harus berani mengevaluasi pendekatan tersebut,” ujarnya.
Leonardo meminta Pemerintah Kabupaten Maybrat tidak diam menghadapi dugaan penembakan tersebut. Pemerintah daerah, menurutnya, harus hadir membela kepentingan masyarakat sipil dan memastikan korban memperoleh perawatan serta perlindungan hukum.
Pemerintah Kabupaten Maybrat jangan hanya menjadi penonton. Ini rakyatnya sendiri. Pemerintah daerah harus datang kepada korban, memastikan pengobatan, mendengar keluarga, dan mendesak pemeriksaan terhadap dugaan penembakan ini.
Jangan sampai masyarakat merasa pemerintah daerah lebih dekat dengan aparat daripada dengan rakyat yang memilih dan mempercayai pemerintah,” katanya.
Ia juga mendesak Komnas HAM turun langsung ke lokasi untuk memeriksa dugaan penembakan tersebut secara independen dan komnas HAM harus turun jangan hanya menerima laporan dari atas meja. Periksa korban, saksi, lokasi kejadian, arah tembakan, proyektil, selongsong, dan keterangan aparat. Kami ingin fakta, bukan asumsi dan bukan pembenaran,” ujar Leonardo.
Bagi LBH Kaki Abu, tiga warga yang terluka merupakan alasan yang cukup kuat bagi negara untuk melakukan evaluasi serius terhadap penggunaan kekuatan bersenjata di wilayah Maybrat.
Kalau negara memang hadir untuk melindungi rakyat, maka ketika ada tiga warga terkena peluru, negara harus bertanya dan mengapa ini terjadi? Bukan malah mencari alasan untuk membenarkan penembakan. Negara harus berdiri di sisi korban dan memastikan hukum bekerja,” katanya.
Leonardo menegaskan bahwa keberadaan aparat keamanan seharusnya menciptakan rasa aman, bukan ketakutan jadi masyarakat harus bisa pergi ke kebun tanpa takut ditembak. Anak-anak harus bisa tumbuh tanpa melihat senjata sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Kalau kehadiran aparat justru membuat masyarakat takut keluar rumah, maka ada sesuatu yang harus dievaluasi secara serius,” ujarnya.
Ia meminta TNI tidak melihat kritik masyarakat dan lembaga bantuan hukum sebagai bentuk permusuhan terhadap institusi sebaliknya, kritik tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk memastikan aparat menjalankan tugas sesuai hukum dan menghormati hak warga sipil.
Kami tidak anti-TNI. Tetapi kami anti terhadap tindakan yang merugikan warga sipil. Kalau aparat bekerja sesuai hukum, kami akan menghormatinya. Tetapi kalau ada dugaan penembakan warga tanpa dasar yang jelas, kami akan bersuara. Itu kewajiban kami sebagai lembaga bantuan hukum,” tegas Leonardo.
Menurutnya, menjelang peringatan kemerdekaan, pemerintah seharusnya menunjukkan bahwa kemerdekaan juga berarti rasa aman bagi masyarakat Papua.
Apa arti merdeka kalau rakyat masih takut pergi ke kebun? Apa arti negara hadir kalau warga sipil justru terkena peluru? Kemerdekaan harus dirasakan oleh masyarakat di kampung-kampung, bukan hanya dirayakan dengan upacara dan pengibaran bendera di kota,” katanya.
Karena itu, LBH Kaki Abu mendesak dilakukan investigasi independen terhadap dugaan penembakan tersebut, evaluasi terhadap penempatan aparat bersenjata di Maybrat, perlindungan terhadap korban dan saksi, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Kami meminta TNI dan pemerintah jangan defensif. Buka fakta. Kalau tidak ada kesalahan, buktikan. Kalau ada pelanggaran, proses. Jangan ada impunitas.
Jangan ada intimidasi. Jangan ada upaya menghilangkan barang bukti. Dan jangan biarkan tiga warga sipil ini menjadi korban yang kemudian dilupakan
Pertama, Leonardo Ijhe menegaskan bahwa evaluasi terhadap keberadaan aparat militer di Maybrat tidak boleh ditunda sampai terjadi korban berikutnya nenurutnya, jika kehadiran aparat bersenjata justru berujung pada dugaan penembakan terhadap warga sipil, maka pemerintah wajib mengevaluasi kembali pola penempatan dan operasi keamanan di wilayah tersebut. “Jangan tunggu ada korban jiwa baru pemerintah bergerak.
Tiga warga sudah terluka. Ini alarm keras bahwa pendekatan keamanan di Maybrat harus dievaluasi. Pemerintah harus berani bertanya apakah penempatan pasukan selama ini benar-benar membuat masyarakat aman atau justru memperbesar ketakutan,” tegasnya.
Kedua, ia meminta TNI menjelaskan secara terbuka rantai komando di Pos Sory, termasuk siapa komandan pos, berapa personel yang berada di lokasi ketika penembakan terjadi, serta siapa yang membawa dan menggunakan senjata api.
Kami ingin semuanya jelas. Siapa yang berada di pos, siapa yang memegang senjata, siapa yang memberikan perintah, dan mengapa tembakan dilepaskan.
Jangan hanya mengatakan situasi keamanan. Istilah keamanan tidak boleh menjadi kata sakti untuk menghapus pertanyaan ketika warga sipil terluka,” kata Leonardo.
Ketiga, Leonardo mengingatkan Pemerintah Kabupaten Maybrat agar tidak membiarkan wilayah masyarakat berubah menjadi ruang yang didominasi pendekatan militer.
Ia meminta pemerintah daerah memastikan setiap kebijakan keamanan tetap menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas. “Pemerintah daerah jangan menyerahkan seluruh persoalan Papua kepada pendekatan militer.
Pemerintah punya tanggung jawab politik dan konstitusional untuk melindungi rakyatnya. Masyarakat Maybrat membutuhkan pelayanan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan rasa aman, bukan hidup dalam bayang-bayang senjata,” ujarnya.
Keempat, ia kembali mempertanyakan momentum kejadian yang berlangsung beberapa hari sebelum peringatan 17 Agustus. Menurutnya, pemerintah dan aparat harus menjelaskan konteks keamanan di balik aktivitas personel di wilayah tersebut agar tidak muncul kecurigaan bahwa masyarakat sedang dijadikan objek operasi tertentu.
Kami tidak mau berspekulasi tentang motif atau target penembakan sebelum ada investigasi. Tetapi justru karena itu, pemerintah dan TNI harus membuka fakta.
Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya apakah ini bagian dari operasi tertentu atau sekadar tindakan di lapangan. Semua harus dibuktikan dengan data dan penyelidikan,” tegasnya.
Kelima, Leonardo menegaskan bahwa Papua tidak boleh menjadi ruang di mana kekerasan terhadap warga sipil dianggap sebagai konsekuensi biasa dari konflik. Tanah Papua bukan ladang untuk mempertahankan bisnis keamanan. Rakyat Papua bukan target latihan, bukan tameng, dan bukan angka dalam laporan operasi.
Kalau negara benar-benar ingin menunjukkan makna kemerdekaan pada 17 Agustus, tunjukkan dengan melindungi warga sipil, menghormati hak mereka, dan memastikan setiap peluru yang dilepaskan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” pungkas Leonardo.