Gubernur Elisa Kambu Apresiasi Persetujuan Perda Perubahan APBD Papua Barat Daya TA 2026

Gubernur Elisa Kambu Apresiasi Persetujuan Perda Perubahan APBD Papua Barat Daya TA 2026

SORONG, melanesiapost – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Kelompok Khusus, sekaligus Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026.   

Dalam sambutannya, Gubernur Elisa Kambu mengapresiasi waktu, tenaga, pemikiran, serta masukan konstruktif yang diberikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama proses pembahasan.   

"Proses pembahasan yang telah kita lalui bukan sekadar prosedur untuk menyepakati angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, proses ini merupakan bagian dari mekanisme checks and balances, penguatan akuntabilitas fiskal, dan upaya memastikan bahwa setiap rupiah APBD memiliki dasar kebijakan yang jelas, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Elisa Kambu.   

Gubernur menekankan bahwa persetujuan bersama ini bukanlah akhir dari proses penganggaran, melainkan awal dari tahap implementasi kebijakan fiskal. Tahapan selanjutnya adalah penyampaian Raperda Perubahan APBD TA 2026 kepada Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.   

Elisa Kambu meminta kepada TAPD agar proses administrasi dan koordinasi terkait evaluasi Kemendagri dapat dilakukan secara cermat, cepat, dan terukur.   

"Jangan sampai proses administrasi menjadi faktor yang menyebabkan keterlambatan pelaksanaan program dan kegiatan. Kita harus menyadari bahwa ruang waktu pelaksanaan TA 2026 semakin terbatas," ujarnya.   

Mengenai realisasi anggaran, Gubernur menegaskan bahwa serapan anggaran tidak boleh dimaknai hanya sebagai ajang mengejar persentase angka semata, melainkan harus seiring dengan kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, efisiensi, dan capaian manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.   

Ia juga menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) bersama TAPD untuk membangun mekanisme pemantauan (monitoring) dan pengendalian yang lebih ketat serta berkala.   

"Saya menegaskan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah bahwa setiap kepala perangkat daerah adalah manajer anggaran sekaligus penanggung jawab kinerja. Apabila terdapat kegiatan yang mengalami keterlambatan atau hambatan, segera cari akar masalahnya dan lakukan koordinasi. Saya tidak menginginkan budaya menunggu sampai akhir tahun baru dilakukan evaluasi," tandasnya.   

Mengakhiri pidatonya, Gubernur Elisa Kambu menekankan pentingnya menjaga kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mengawal implementasi anggaran. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu terbuka terhadap kritik, koreksi, dan masukan yang membangun.   

Selain itu, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran TNI/Polri dan aparat keamanan atas penjagaan stabilitas daerah, serta seluruh lapisan masyarakat Papua Barat Daya atas dukungan dan partisipasinya dalam menjaga kedamaian.   

"Mari kita terus menjaga Papua Barat Daya sebagai rumah bersama—rumah yang aman untuk bekerja, rumah yang damai untuk membangun, rumah yang nyaman untuk berinvestasi, dan rumah yang memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita," tutup Gubernur Elisa Kambu.(Red)