HUT RI ke-81, Bupati Tambrauw: Kemerdekaan Harus Dirasakan hingga ke Hak ASN dan Pelayanan Masyarakat

HUT RI ke-81, Bupati Tambrauw: Kemerdekaan Harus Dirasakan hingga ke Hak ASN dan Pelayanan Masyarakat

Tambrauw, Melanesiapost -  Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Tambrauw tidak hanya dimaknai sebagai seremoni pengibaran bendera. Pemerintah Kabupaten Tambrauw menjadikan peringatan kemerdekaan sebagai momentum untuk merefleksikan kembali arti kemerdekaan, terutama dalam memastikan pembangunan tetap berjalan, pelayanan publik tidak terganggu, serta hak-hak aparatur sipil negara (ASN) tetap dipenuhi di tengah keterbatasan fiskal daerah dan kebijakan efisiensi pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tambrauw, Yeskiel Yesnath, S.E., M.Si., saat diwawancarai usai mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Tambrauw, Senin (17/8/2026).

Yeskiel mengatakan perayaan kemerdekaan harus menjadi ruang untuk memperkuat kebersamaan antara pemerintah daerah, TNI, Polri, ASN, dan seluruh masyarakat Tambrauw dalam membangun daerah yang berada di wilayah perbatasan Papua Barat Daya tersebut.

“Kita harus saling bahu-membahu untuk menyukseskan perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Momentum ini sangat baik bagi kita semua, baik pemerintah daerah, TNI, Polri maupun masyarakat Kabupaten Tambrauw, untuk merefleksikan kembali bagaimana arti kemerdekaan melalui perayaan upacara bendera,” kata Yeskiel.


Menurutnya, kemerdekaan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial setiap 17 Agustus. Kemerdekaan harus diterjemahkan ke dalam kerja nyata pemerintah untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan, pembangunan, dan kepastian bahwa negara hadir hingga ke wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.

Kemerdekaan bukan hanya soal upacara bendera. Kemerdekaan harus kita wujudkan melalui pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah harus hadir dan bekerja dengan seluruh potensi yang kita miliki,” tegasnya.

Yeskiel mengakui Kabupaten Tambrauw saat ini menghadapi tantangan fiskal, terlebih pemerintah pusat sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Namun, kondisi tersebut menurutnya tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan pelayanan dasar maupun hak-hak ASN yang bekerja melayani masyarakat.

“Kita berada pada tahun di mana pemerintah melakukan efisiensi. Karena itu, kita harus mampu melaksanakan pembangunan di Kabupaten Tambrauw dengan seluruh potensi yang kita miliki dan melalui kebijakan pemerintah pusat yang ada. Walaupun fiskal kita terbatas, pelayanan kepada masyarakat dan hak-hak ASN tetap harus kita akomodir dengan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah terus berupaya menjaga agar hak-hak ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun tenaga daerah, tetap mendapatkan perhatian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu yang disoroti Yeskiel adalah proses pemindahan ASN dari Kabupaten Manokwari ke Kabupaten Tambrauw. Sebanyak 77 ASN disebut telah resmi menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Tambrauw setelah proses administrasi pemindahan dilakukan.

ASN tersebut berasal dari berbagai bidang pelayanan publik, termasuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta pegawai yang sebelumnya bertugas di distrik-distrik yang kini masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Tambrauw.

Hari ini kita sudah menyerahkan SK kepada 77 ASN yang pindah dari Manokwari. Ada yang merupakan guru, tenaga medis, dan pegawai distrik. Mereka sekarang secara resmi menjadi ASN Kabupaten Tambrauw,” jelas Yeskiel.

Dari jumlah tersebut, ia menyebut sebagian ASN telah memasuki usia pensiun. Namun demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan hak-hak mereka sesuai aturan.

Ada sekitar 65 yang sebagian sudah masuk usia pensiun. Tetapi hak-hak mereka tetap akan kita akomodir, termasuk hak yang menjadi kewajiban pemerintah kepada mereka,” katanya.

Menurut Yeskiel, kepastian terhadap status ASN tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah memperkuat pelayanan publik di Tambrauw. Terlebih ASN yang dipindahkan tersebut merupakan tenaga yang selama ini telah menjalankan pelayanan di sekolah, puskesmas, distrik, dan berbagai sektor pemerintahan.


Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Tambrauw telah mempersiapkan anggaran untuk memenuhi hak-hak ASN tersebut secara penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah Kabupaten Tambrauw telah siap untuk membayar hak-hak mereka secara penuh. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah,” tegasnya.

Lebih jauh, Yeskiel menekankan bahwa keberadaan ASN di wilayah Tambrauw harus memberikan dampak langsung terhadap masyarakat. Ia berharap para aparatur tidak hanya berpindah status administrasi, tetapi juga semakin memperkuat pelayanan di daerah, terutama di wilayah distrik dan kampung yang membutuhkan kehadiran negara.

“Kita tidak hanya berbicara soal administrasi atau perpindahan ASN. Yang paling penting adalah bagaimana tenaga-tenaga ini memperkuat pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Tambrauw,” katanya.

Dalam momentum HUT ke-81 RI tersebut, Yeskiel juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keutuhan wilayah administratif Kabupaten Tambrauw.

“Melalui momentum ini kita sampaikan bahwa wilayah Kabupaten Tambrauw tetap utuh, dari Distrik Kasi sampai Selengkar,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak melihat kemerdekaan hanya sebagai perayaan tahunan, tetapi sebagai tanggung jawab bersama untuk menjaga daerah, memperkuat persatuan, dan memastikan pembangunan berjalan secara adil.

Menurutnya, Kabupaten Tambrauw sebagai salah satu daerah yang berada di wilayah perbatasan memiliki tantangan pembangunan yang tidak ringan. Karena itu, diperlukan kerja bersama antara pemerintah, masyarakat, TNI, Polri, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Mari kita jadikan momentum HUT Kemerdekaan ini sebagai momentum untuk memperkuat kebersamaan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus saling mendukung agar pembangunan di Tambrauw berjalan dengan baik,” pungkas Yeskiel.

Kemerdekaan, bagi Pemerintah Kabupaten Tambrauw, pada akhirnya harus dibuktikan bukan hanya melalui kibaran Merah Putih di lapangan upacara, tetapi melalui hadirnya pelayanan negara, pembangunan, kesejahteraan, dan pemenuhan hak masyarakat serta aparatur hingga ke pelosok(GK)