Ikatan Pilot Indonesia Kecam Keras Insiden Maut PK-RCY di Papua
Jakarta, Melanesiapost.com — Ikatan Pilot Indonesia (IPI) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras insiden maut yang menimpa pesawat PK-RCY di Papua. Peristiwa ini merupakan kejadian kedua sepanjang tahun 2026 yang merenggut nyawa pilot serta mengancam keselamatan penerbangan sipil di wilayah Papua.
Berulangnya insiden serupa dalam tahun yang sama menunjukkan bahwa ancaman terhadap penerbangan di Papua masih sangat nyata dan memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Hal tersebut disampaikan secara tertulis melalui Siaran Pers resmi IPI di Jakarta pada Sabtu (4/7/2026). Ketua Ikatan Pilot Indonesia, Capt. Muammar Reza Nugraha, mengatakan bahwa segala bentuk kekerasan, intimidasi, perusakan, hingga pembakaran terhadap pesawat sipil maupun personel penerbangan merupakan tindakan anarkis yang sama sekali tidak dapat ditoleransi.
Menurut Muammar, tindakan-tindakan tersebut tidak hanya mengancam keselamatan jiwa manusia secara langsung, tetapi juga berdampak luas pada lumpuhnya layanan transportasi udara. Padahal, moda transportasi udara merupakan urat nadi dan sarana vital bagi mobilitas masyarakat, distribusi logistik, hingga pelayanan kesehatan di berbagai wilayah pedalaman Papua.
Merespons situasi ini, IPI menyatakan akan mengambil langkah untuk mendorong penguatan sistem keamanan penerbangan sipil di Papua. Sebagai organisasi profesi, IPI berkomitmen untuk terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak terkait, mulai dari regulator, operator penerbangan, aparat keamanan, pemerintah, hingga jaringan internasional melalui International Federation of Air Line Pilots’ Associations (IFALPA).
Di sisi lain, IPI juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah terlibat langsung dalam penanganan insiden ini. Apresiasi tersebut ditujukan kepada operator penerbangan, aparat keamanan, serta petugas lapangan yang telah bergerak cepat dalam memberikan dukungan dan informasi di lokasi kejadian.
Pada akhir keterangannya, IPI kembali menegaskan bahwa pilot dan seluruh awak pesawat sipil murni menjalankan tugas pelayanan kemanusiaan untuk masyarakat, sehingga mereka tidak boleh dijadikan sasaran ancaman atau kekerasan dalam bentuk apa pun. Keselamatan dan keamanan penerbangan sipil wajib menjadi prioritas bersama agar tragedi mematikan seperti ini tidak kembali terulang di masa depan. (Red)