Kadis LH Papua Barat Daya Dorong Penganggaran Pengolahan Limbah Program Makan Bergizi Gratis
SORONG, Melanesiapost — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, menekankan pentingnya pengelolaan limbah sisa makanan (food waste) yang dihasilkan dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut disampaikan Kelly usai meninjau langsung proses pengolahan sampah sisa makanan di Rumah Maggot Keli, Aimas Kabupaten Sorong. Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan terhadap ancaman perubahan iklim akibat penumpukan sampah organik.
Kelly menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh program prioritas Presiden Republik Indonesia terkait pemenuhan gizi masyarakat melalui MBG. Namun, ia mengingatkan agar aspek pengelolaan limbah hasil konsumsi dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak diabaikan.
"Makan Bergizi Gratis tetap kita dukung. Namun, kita juga harus berpikir limbahnya dibuang ke mana? Harus ada proses pengolahan limbah dari program tersebut," ujar Julian Kelly Kambu saat ditemui di Rumah Maggot Kelly.
Menurut Kelly, sisa makanan yang dihasilkan SPPG merupakan jenis limbah organik (food waste) yang amat mudah membusuk. Jika tidak dikelola dengan benar, proses pembusukan tersebut akan melepaskan gas metana ke udara, salah satu gas rumah kaca yang memicu kerusakan lapisan ozon dan mempercepat perubahan iklim.
Melihat volume sampah yang dihasilkan, DLH Papua Barat Daya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun pusat agar alokasi anggaran tidak hanya difokuskan pada belanja bahan pangan, tetapi juga mencakup biaya pengolahan limbah.
"Kami akan melaporkan kepada Bapak Wakil Gubernur untuk melihat bagaimana penganggarannya, serta bersurat ke pemerintah pusat. Jangan hanya menu seperti sayur, buah, dan lauk-pauk saja yang dianggarkan, tetapi perlu ada dana yang disiapkan untuk mengolah limbahnya," tegas Kelly.
Ia mendorong seluruh SPPG di wilayah Provinsi Papua Barat Daya, khususnya di Kota dan Kabupaten Sorong, untuk menjalin kerja sama resmi dengan pihak ketiga yang memiliki fasilitas pengolahan sampah organik, seperti Rumah Maggot Keli.
Guna mempercepat langkah ini, Kelly berencana menemui pimpinan dan pengelola program MBG tingkat pusat maupun daerah untuk memastikan poin pengolahan limbah masuk dalam skema kebijakan dan anggaran operasional SPPG.
Selain memantau SPPG, DLH Papua Barat Daya juga berencana menelusuri alur pembuangan limbah sisa makanan dari penghasil food waste lainnya di wilayah tersebut, seperti hotel, rumah sakit, dan restoran, guna memastikan seluruh sampah organik dikelola secara ramah lingkungan.(Red)