Mendagri Dorong Kepala Daerah di Papua Segera Bangun Mal Pelayanan Publik

Mendagri Dorong Kepala Daerah di Papua Segera Bangun Mal Pelayanan Publik

Kota Sorong, Melanesiapost – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong seluruh kepala daerah di wilayah Papua untuk segera membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal ini bertujuan untuk memangkas birokrasi yang selama ini menghambat program, termasuk pembebasan pajak perumahan bagi rakyat miskin.

Dalam arahannya di kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan di Kota Sorong, Tito menyoroti minimnya jumlah MPP di tanah Papua. Dari total 305 MPP di seluruh Indonesia, wilayah Papua yang mencakup enam provinsi dan 42 kabupaten/kota hanya memiliki empat MPP, yakni di Kota Jayapura, Kepulauan Yapen, Mimika, dan Kaimana.

"Akibatnya, kebijakan pembebasan BPHTB jadi tidak jelas karena sistem birokrasi yang bertele-tele. Dinas satu lempar ke dinas lainnya. Padahal insentif pajak ini kunci agar ekosistem ekonomi perumahan bisa bangkit," jelas Tito pada Senin (27/4/2026) malam.

Mendagri menekankan bahwa keberadaan MPP akan mengintegrasikan semua layanan dalam satu atap, mulai dari pengurusan KTP, paspor, hingga outlet khusus untuk Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan BPHTB. Ia bahkan memberikan saran konkret kepada Walikota Sorong agar memanfaatkan gedung perpustakaan daerah yang representatif untuk dijadikan Mal Pelayanan Publik.

Tito juga mengingatkan para kepala daerah agar tidak takut kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggratiskan pajak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). "Jangan memajaki masyarakat yang tidak mampu. Secara ekonomi, meski BPHTB dinolkan di awal, pemerintah daerah akan mendapatkan pajak tanah dan bangunan setelah rumah tersebut berdiri dan dihuni," tambahnya. (Red)