Papua Barat Daya Siapkan Proposal Rp 1,5 Triliun untuk Jadikan Sorong Hub Ekspor Timur Indonesia

Papua Barat Daya Siapkan Proposal Rp 1,5 Triliun untuk Jadikan Sorong Hub Ekspor Timur Indonesia

JAKARTA, Melanesiapost — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus mematangkan langkah untuk meletakkan fondasi pembangunan ekonomi di wilayah otonomi baru tersebut. Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah 2025–2029 serta usulan program strategis dalam audiensi bersama Menteri Perdagangan Republik Indonesia di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Mengawali paparannya, Gubernur Papua Barat Daya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Perdagangan RI atas penetapan Papua Barat Daya sebagai Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 404 Tahun 2026.

Penetapan IPSKA dinilai strategis karena memungkinkan pelaku usaha, UMKM, dan Orang Asli Papua (OAP) mengurus dokumen ekspor secara langsung di Sorong, sehingga prosesnya menjadi lebih efisien, mudah, dan terjangkau.

Provinsi Papua Barat Daya yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 2022 tercatat memiliki jumlah penduduk sebanyak 622.238 jiwa (data per Juli 2025), dengan persentase OAP mencapai 47,81%. Setelah tiga tahun pertama berfokus pada konsolidasi kelembagaan, Pemprov Papua Barat Daya kini mengusung pendekatan pembangunan ekosistem ekonomi terintegrasi melalui tiga pilar utama:

Sumber Daya Manusia (SDM): Meningkatkan kualitas hidup, penanganan stunting dan malaria, harapan lama sekolah, serta pemberdayaan UMKM dan homestay masyarakat.

Infrastruktur dan Konektivitas: Membangun akses jalan, pelabuhan, dan transportasi guna menghubungkan pusat produksi dengan pasar.

Pengelolaan Ekonomi Lokal Berkelanjutan: Mendorong hilirisasi komoditas unggulan seperti udang, rumput laut, tuna, kerapu, pala, dan Virgin Coconut Oil (VCO) dengan keterlibatan aktif OAP.

Kebijakan ini diselaraskan dengan Visi Asta Cita Nasional dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041 (Papua Sehat, Papua Cerdas, Papua Produktif). Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025, sasaran RPJM Nasional untuk Papua Barat Daya mencakup peningkatan pertumbuhan ekonomi dari 5,8% menjadi 6,6% serta penurunan angka kemiskinan hingga 11,76% pada tahun 2029.

Gubernur menyoroti tantangan "Paradoks Perekonomian" di wilayahnya. Meski PDRB mencapai Rp 37 Triliun dan produksi perikanan menyentuh 84.000 ton per tahun, angka kemiskinan masih tercatat sebesar 18,13% akibat keterbatasan infrastruktur dan rantai pasok yang belum terpadu.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov menyusun program utama bernama Cetak Biru Gerbang Maritim Nusantara periode 2026–2029 dengan nilai investasi Rp 1,5 Triliun. Program ini menargetkan nilai ekspor hingga Rp 15 Triliun pada tahun 2029 dan berfokus pada tiga pilar:

Pilar 1 (Sorong Export Hub & FASE): Pembangunan Sentra Layanan Ekspor Terpadu, Laboratorium Karantina, Cold Storage 200 ton, serta fasilitasi layanan ekspor cepat (Fast Export Service) yang memangkas waktu pengurusan birokrasi dari 21 hari menjadi 3 hari.

Pilar 2 (Revolusi Pasar Digital OAP): Revitalisasi 23 pasar rakyat (460 kios IKM OAP), penerapan ekosistem QRIS untuk 15.000 pedagang, dan peluncuran 50 unit Pasar 3T Mobile yang terintegrasi platform PapuaMarket.id.

Pilar 3 (Sistem Logistik & Stabilisasi): Pembangunan 6 Gudang Sistem Resi Gudang (SRG) kapasitas 30.000 ton, penyiapan armada perintis (10 kapal kargo & 50 truk pendingin), serta penyediaan Buffer Fund Rp 100 Miliar untuk menekan inflasi daerah.

Selain proposal Gerbang Maritim Nusantara, Pemprov Papua Barat Daya juga mengajukan rencana Transformasi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) menuju ekosistem ekspor, hilirisasi, dan digitalisasi OAP dengan usulan kebutuhan anggaran sebesar Rp 13,6 Miliar.

Program ini mencakup pembangunan fasilitas Factory Sharing (skema Zero Capex untuk UMKM), laboratorium uji mutu, pusat kemasan, ruang pameran (Kasuari Hall), serta pengoperasian platform digital ELKAM sebagai hub perdagangan lintas batas.

Dengan strategi clusterisasi wilayah dan pengelolaan alokasi Dana Otsus serta DBH Migas yang mencapai lebih dari Rp 9,15 Triliun (periode 2023–2026), Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap dukungan penuh Kementerian Perdagangan RI dapat mempercepat terwujudnya Sorong sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kawasan Timur Indonesia.(Red)