PAPEDA Summit 2026: Mengapa Kekayaan Alam Papua Belum Menjadi Kesejahteraan Manusia Papua?
SORONG, Melanesiapost — Gelaran PAPEDA Summit 2026 di Sorong pada 2–4 September 2026 lalu terpaksa berakhir. Gelombang demonstrasi yang mengepung arena pertemuan menjadi penegas bahwa narasi manis soal ekonomi hijau, perdagangan karbon, hingga nilai investasi bernilai triliunan rupiah tidak lagi bisa dilepaskan dari satu pertanyaan paling fundamental, di mana posisi dan hak masyarakat adat Papua?
Tragedi terhentinya forum tersebut bukanlah sekadar peristiwa teknis, melainkan cermin dari retaknya legitimasi model pembangunan di Tanah Papua. Ketika pemerintah, investor, dan lembaga pemikir sibuk berhitung di dalam ruangan berpendingin udara, warga lokal menyuarakan kegelisahan mendalam di luar gedung.
Peristiwa Sorong ini kian menggarisbawahi paradoks abadi yang membayangi bumi Cenderawasih, Papua adalah wilayah yang luar biasa kaya, tetapi siapa yang sebenarnya menikmati kekayaan itu?
Tanah Papua ditakdirkan memiliki segala kekayaan alam yang diimpikan dunia, deposit mineral raksasa, cadangan gas alam, hutan hujan tropis, keanekaragaman hayati tiada tara, hingga potensi perdagangan karbon yang fantastis. Namun, limpahan sumber daya alam ini belum berbanding lurus dengan taraf hidup pemilik sah tanah tersebut.
Pakar Ekologi dan Pembangunan dari Universitas Papua, Prof. Agus Sumule, menegaskan bahwa kekayaan wilayah tidak secara otomatis mentransformasi kesejahteraan penduduknya. Selama anak-anak Papua di pedalaman masih tertatih-tatih mengakses sekolah berkualitas, para ibu bersalin kesulitan menjangkau fasilitas medis, serta kampung-kampung terisolasi tanpa air bersih, listrik, maupun akses internet, maka narasi "Papua Kaya" hanyalah ilusi statistik.
Keadaan ironis ini terpampang nyata di Kampung Adat Malasigi, Kabupaten Sorong. Kampung yang dihuni masyarakat adat Moi Kelim (A'len) ini merupakan benteng konservasi mandiri. Hutan mereka menjadi habitat asli bagi lima jenis burung Cenderawasih—sebuah benteng biodiversitas yang diakui secara nasional hingga menyabet predikat Top 50 Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 serta mengantongi SK Perhutanan Sosial langsung dari Presiden.
Namun, gelar "juara ekowisata" itu menjelma menjadi ironi pahit. Jalan penghubung dari Tugu Merah menuju lokasi wisata hancur lebur tanpa penanganan memadai sejak setahun terakhir. Proyek perbaikan senilai hampir Rp500 juta yang digelontorkan pada akhir 2023 lalu terbukti asal jadi dan kembali rusak parah.
Dampaknya sangat fatal. Sejak Januari hingga Mei 2025 saja, sedikitnya 50 rombongan (trip) wisatawan mancanegara dan domestik terpaksa membatalkan kunjungan. "Jika kondisi jalan terus hancur dan kunjungan wisata terus dibatalkan, lalu kami mau bekerja apa untuk menghidupi keluarga kami?" keluh Kepala Kampung Malasigi, Menase Fami.
Masyarakat Malasigi terhimpit di persimpangan jalan yang ekstrem di satu sisi mereka berkomitmen penuh menjaga hutan demi paru-paru dunia, namun di sisi lain, pengabaian infrastruktur dasar oleh negara mendorong mereka ke jurang kemiskinan—bahkan berisiko memaksa mereka merusak hutan kembali demi sekadar bertahan hidup.
Di tengah bergemingnya Pemerintah Kabupaten Sorong dan Provinsi Papua Barat Daya, tumpuan hidup warga Malasigi ironisnya justru bergantung pada inisiatif swasta. Melalui program Desa Energi Berdikari (DEB), Pertamina EP Papua Field hadir memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 8,7 kWp.
Fasilitas ini memungkinkannya warga mengolah air sungai menjadi air bersih, menghemat biaya operasional hingga Rp36 juta per tahun, serta menggerakkan usaha mikro seperti produksi keripik pisang dan kerajinan noken.
Kehadiran program CSR tersebut patut diapresiasi, tetapi sekaligus melempar kritik tajam dapatkah inisiatif corporate sosial menggantikan kewajiban konstitusional negara dalam menyediakan infrastruktur publik mendasar?
Guncangan di PAPEDA Summit dan tangisan warga Malasigi mengarahkan kita pada kesimpulan mendasar perdebatan pembangunan Papua tidak boleh terus terjebak dalam dikotomi dangkal—apakah memilih eksploitasi atau konservasi, memilih tambang atau hutan, atau menolak versus menerima investasi.
Pertanyaan esensial yang harus dijawab oleh para pemangku kebijakan adalah:
1. Perspektif Eksploitasi, Jika sumber daya alam diekstraksi, berapa besar manfaat langsung yang diterima masyarakat adat sebagai pemilik ulayat?
2. Perspektif Konservasi, Jika hutan dan laut Papua harus dijaga untuk kepentingan iklim dunia, berapa nilai kompensasi ekonomi nyata yang mengalir kembali kepada warga yang menjaga ekosistem tersebut?
Masyarakat adat tidak boleh lagi dikelabui dengan ganti rugi atau kompensasi sekali bayar (one-off payment) yang habis dalam sekejap. Jika korporasi mengeruk keuntungan berdekade-dekade dari Tanah Papua, masyarakat ulayat berhak atas skema sewa lahan yang adil, profit sharing (bagi hasil), hingga kepemilikan saham (equity ownership).
Skenario Pengelolaan Dana Abadi Masyarakat Adat:
- Skema Transaksi Pendapatan sewa, dividen, dan pembayaran jasa lingkungan (Payment for Ecosystem Services) dikumpulkan secara transparan.
- Akumulasi Dana, Sebagian dana ditempatkan dalam Dana Abadi Masyarakat Hukum Adat (Customary Sovereign Wealth Fund). Pokok dana dijamin tidak terganggu.
- Pemanfaatan Hasil deviden/pengembangan dana disalurkan secara konstan untuk biaya pendidikan generasi muda, layanan kesehatan, pelestarian kebudayaan, hingga penguatan ekonomi kampung.
- Jaminan Masa Depan, Ketika masa operasi tambang berakhir atau pohon terakhir telah tumbang, anak cucu masyarakat adat tetap memiliki aset finansial yang kuat untuk masa depan mereka.
Prinsip senada berlaku untuk skema kredit karbon dan konservasi. Dunia tidak bisa sekadar memuji warga Papua sebagai "penjaga paru-paru dunia" atau "pahlawan iklim" tanpa memberikan dividen kesejahteraan yang konkret. Hutan yang berdiri tegak harus mampu memberi makan, menyekolahkan anak, dan melayani kesehatan warga di sekitarnya.
Ruang Regulasi melalui Otonomi Khusus (Otsus) serta Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) sebenarnya telah memberikan karpet merah untuk melakukan transformasi mendasar melalui tiga pilar Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif.
Implementasi inovatif di lapangan sejatinya sudah tersedia dan hanya membutuhkan komitmen politik yang jujur:
- Pendidikan, Penerapan model Sekolah Sepanjang Hari (SSH) untuk menjamin mutu pendidikan dan gizi anak-anak di kampung pedalaman.
- Kesehatan, Penguatan layanan medis berbasis kader kampung yang ditopang jaringan internet serta integrasi sistem rujukan darat, laut, dan udara secara responsif.
- Kedaulatan Pangan, Program penguatan konsumsi pangan lokal seperti One Day No Rice (ODNR) guna menyerap hasil pertanian warga lokal dan menciptakan rantai pasar mandiri.
- Ekonomi Lingkungan: Penerapan skema Payment for Ecosystem Services (PES) dan Dana Abadi untuk mengonversi nilai ekologis menjadi kesejahteraan antargenerasi.
Pelajaran terpenting dari demonstrasi Sorong dan isolasi Kampung Malasigi bukanlah soal mencari siapa yang menang atau kalah. Aksi massa adalah alarm keras bahwa pembangunan akan kehilangan seluruh legitimasinya apabila masyarakat pemilik tanah tersingkirkan dari meja keputusan.
Tambang dan gas pada akhirnya akan habis dikeruk. Hutan pun dapat musnah jika kita gagal melindunginya. Namun, sebelum seluruh kekayaan alam itu menyusut, kekayaan tersebut harus sudah ditransformasikan menjadi sesuatu yang tak akan pernah habis, manusia Papua yang sehat, berpendidikan tinggi, mandiri secara ekonomi, dan berdaulat penuh di atas tanah airnya sendiri.(Red)