Pemerintah: Jangan Jadi Pelayan Perusahaan di Sorong Selatan
Teminabuan Melanesia post Pemuda Adat Wsan Kmindin LMA NASAWAT Resmi Diluncurkan di Wehali Magis, Bupati-Wabup Sorong Selatan Didesak Lindungi Tanah Adat dari Sawit dan Investasi Bermasalah Sorong Selatan Peluncuran Komunitas Pemuda Adat NASAWAT “Wsan Kmindin” di Kampung Wehali Magis menjadi momentum penting bagi kebangkitan anak-anak muda adat di Kabupaten Sorong Selatan.
Kegiatan yang diresmikan langsung oleh Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak dan Wakil Bupati Yohan Bodori itu tidak hanya menjadi seremoni pembentukan organisasi pemuda adat, tetapi juga berubah menjadi forum kritik terbuka terhadap negara, perusahaan, dan lemahnya perlindungan hak masyarakat adat di wilayah Sorong Selatan.
Dalam diskusi terbuka usai peresmian, sejumlah narasumber dari LBH Papua Pos Sorong, komunitas pemuda adat Knasaimos (AMAK), MRP Papua Barat Daya, hingga tokoh adat menyoroti ancaman besar yang terus dihadapi masyarakat adat, mulai dari perampasan tanah, ekspansi sawit, konflik batas wilayah adat, hingga lambannya pengakuan hukum adat oleh pemerintah.
Yampit Thesia, SE, selaku anggota panitia Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Sorong Selatan menegaskan bahwa perjuangan pengakuan wilayah adat memiliki prosedur panjang yang sering kali melelahkan masyarakat adat.
Dasar hukum kita jelas. Ada aturan negara, ada juga Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat. Tapi untuk sampai ke tahap pengakuan itu prosesnya sangat panjang,ujar Yampit.
Ia menjelaskan, tahapan dimulai dari pengumpulan data awal oleh masyarakat bersama pendamping lembaga, dilanjutkan dengan pengajuan surat usulan kepada panitia masyarakat hukum adat.
Setelah itu kami verifikasi data, turun lapangan, cek batas wilayah, tempat-tempat keramat, sungai, hutan, semua dicek ulang. Kalau ada kekurangan data kami perbaiki lagi.
Setelah itu baru diajukan untuk mendapatkan SK pengakuan masyarakat hukum adat,” katanya.
Menurutnya, perjuangan tidak berhenti di tingkat kabupaten Sorong Selatan setelah pengakuan daerah diterbitkan, masyarakat masih harus kembali berjuang di tingkat pusat.
Setelah SK daerah keluar, masyarakat sendiri yang harus ajukan lagi ke Kementerian Kehutanan untuk mendapatkan pengakuan hutan adat. Di sana diverifikasi ulang lagi jadi prosesnya sangat panjang dan melelahkan masyarakat, tegasnya.
Sementara itu, perwakilan pemuda adat Knasaimos, Roy Kamesrar, menyerukan agar generasi muda adat tidak tinggal diam melihat ancaman terhadap tanah leluhur mereka.
Anak cucu kita akan hidup di tanah ini dan kalau kita diam hari ini, kita mau wariskan apa untuk mereka? Pemuda harus jadi motor penggerak di kampung dan wilayah adat,” tegas Roy.
Ia menyoroti masih adanya perpecahan di tengah masyarakat adat yang justru melemahkan perjuangan mempertahankan tanah.
Jangan lagi kita terpecah karena identitas kecil-kecil jangan saling menjatuhkan sesama orang Papua kalau bicara soal tanah adat, kita harus berdiri sebagai satu kekuatan,” ujarnya.
Roy juga mengingatkan aparat keamanan agar tidak menjadi alat intimidasi terhadap masyarakat adat
Ingat, tugas aparat itu melindungi rakyat, bukan menghancurkan masyarakat adat demi kepentingan investasi,” katanya.
Pernyataan lebih keras datang dari Ambrosius Kelagilit, SH, perwakilan LBH Papua Pos Sorong, yang menilai negara terus mempersulit pengakuan masyarakat adat sambil membiarkan perusahaan merampas tanah masyarakat.
Negara bilang mengakui masyarakat adat dalam konstitusi, tapi praktik di lapangan justru mempersulit masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan,” kata Ambrosius.
Ia menyoroti sejarah panjang perampasan tanah adat sejak era transmigrasi hingga ekspansi perusahaan sawit dan HPH.
Sejak tahun 1980-an tanah masyarakat adat terus dirampas. Sekarang sawit masuk, kayu diambil, masyarakat kehilangan ruang hidup,” ujarnya.
Menurut Ambrosius, konflik terbesar justru sering terjadi antar masyarakat adat karena perusahaan memanfaatkan konflik internal.
“Kalau masyarakat adat melawan perusahaan itu gampang.
Tapi kalau masyarakat adat konflik dengan masyarakat adat lain, itu paling sulit perusahaan sering pakai politik pecah belah untuk menguasai tanah,” tegasnya.
Ketua Relawan Tolak Sawit Kabupaten Sorong Selatan, Ollan Abago, secara terbuka mendesak pemerintah daerah segera mengalokasikan anggaran besar untuk pengakuan wilayah adat.
Kami minta pemerintah siapkan Rp10 miliar untuk pengakuan masyarakat adat. Itu bukan uang pemerintah, itu hak masyarakat adat,” tegas Ollan di hadapan peserta forum.
Ia menilai selama ini pemerintah terlalu lamban merespons kebutuhan masyarakat adat.
Perda sudah ada, tapi implementasinya lemah banyak masyarakat adat masih berjuang sendiri tanpa dukungan negara, katanya.
Ollan juga memperingatkan pemuda agar tidak terjebak dalam politik praktis dan isu pemekaran wilayah yang justru melupakan persoalan utama masyarakat adat.
Fokus kita harus tanah adat, budaya, hutan, sungai, dan masa depan generasi kita. Jangan sibuk bicara politik lalu lupa menjaga warisan leluhur, ujarnya.
Dari unsur MRP Papua Barat Daya, Wakil Ketua II Sance Saflela menegaskan pihaknya sedang mendorong regulasi investasi agar masyarakat adat tidak terus dirugikan.
Kami sedang dorong perda investasi agar masyarakat adat mendapat perlindungan jelas dan memiliki hak dalam setiap investasi yang masuk,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan generasi muda agar tidak kehilangan identitas budaya di tengah derasnya perubahan zaman.
Media sosial jangan sampai membuat kita lupa adat dan budaya. Kalau bukan kita yang jaga, siapa lagi?” katanya.
Sementara itu, Ketua LMA Tehit Kabupaten Sorong Selatan, Altius Thesia, menyoroti buruknya iklim investasi di wilayah Sorong Selatan yang menurutnya telah merugikan masyarakat adat selama bertahun-tahun.
Hari ini hampir 90 persen wilayah masyarakat adat sudah dialihkan ke pihak luar. Banyak masyarakat tidak mendapatkan kompensasi yang adil,” ungkapnya.
Ia menilai kehadiran komunitas pemuda adat menjadi benteng baru untuk menjaga wilayah adat dari ancaman investasi yang tidak sehat.
Kalau pemuda adat bergerak di setiap wilayah, mereka bisa menjadi pagar hidup yang menjaga tanah adat dari perampasan,” tegasnya.
Di akhir forum, desakan keras juga diarahkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan yang dinilai belum sepenuhnya serius menjalankan mandat perlindungan masyarakat adat meski telah memiliki regulasi daerah.
Para peserta menilai keberadaan Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat tidak boleh hanya berhenti sebagai dokumen hukum tanpa implementasi nyata di lapangan.
Mereka menuntut pemerintah segera membuktikan keberpihakannya kepada masyarakat adat yang selama ini terus menghadapi ancaman investasi besar di atas tanah leluhur mereka.
Jangan tunggu masyarakat adat habis kehilangan tanah baru pemerintah bicara perlindungan jadi hari ini rakyat sedang menunggu keberanian pemerintah daerah untuk berdiri bersama masyarakat adat, bukan berdiri di belakang kepentingan perusahaan,
Para pemuda adat juga menyoroti minimnya alokasi anggaran daerah untuk mempercepat pengakuan wilayah adat.
Mereka mempertanyakan keseriusan pemerintah karena hingga saat ini masih banyak komunitas adat yang harus membiayai sendiri proses pemetaan wilayah, pengumpulan dokumen sejarah adat, hingga verifikasi lapangan.
Kondisi tersebut dinilai sangat tidak adil karena masyarakat dipaksa berjuang sendiri untuk mempertahankan hak yang seharusnya dijamin negara.
Kami minta pemerintah daerah segera buka mata. Jangan hanya bicara pembangunan tetapi melupakan pemilik negeri ini.
Kalau anggaran untuk proyek bisa disiapkan, maka anggaran untuk pengakuan masyarakat adat juga harus diprioritaskan
Masyarakat adat juga memperingatkan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan agar lebih selektif dalam memberikan ruang bagi investasi perkebunan, kehutanan maupun proyek besar lainnya.
Mereka menegaskan bahwa pembangunan yang mengorbankan hutan adat, sumber air, tanah ulayat, dan masa depan generasi muda Papua hanya akan melahirkan konflik baru.
Apner bleskadi Ketua komunitas Wsan Kmindin mengatakan bahwa rumah Pemuda Adat Wsan Kmindin di bawah naungan LMA NASAWAT tidak hanya dibangun sebagai simbol seremonial semata, tetapi dirancang sebagai rumah perjuangan, rumah belajar, dan rumah bersama bagi seluruh masyarakat adat untuk membahas berbagai persoalan yang sedang dihadapi masyarakat di wilayah adat.
Rumah ini nantinya akan menjadi tempat berkumpulnya para pemuda adat untuk mendiskusikan isu-isu penting seperti persoalan tanah adat, hutan adat, pendidikan, budaya, hak-hak masyarakat adat, ancaman investasi yang merampas ruang hidup masyarakat, hingga persoalan sosial yang terjadi di kampung-kampung.
Para pemuda menegaskan bahwa rumah ini harus menjadi ruang terbuka tempat lahirnya gagasan gagasan besar untuk melindungi masa depan masyarakat adat, sekaligus menjadi wadah konsolidasi agar generasi muda tidak kehilangan identitas dan tanggung jawab terhadap tanah leluhur mereka. Katanya
Apner bleskadi juga mengatakan bahwa Selain menjadi pusat diskusi persoalan adat, Rumah Pemuda Adat Wsan Kmindin juga akan difungsikan sebagai tempat pembelajaran budaya bagi generasi muda agar tidak tercerabut dari akar tradisi leluhur
Salah satu agenda penting yang telah direncanakan adalah pada tanggal 10 bulan depan akan dilaksanakan pembayaran maskawin pertama, yang dijadikan sebagai sarana pendidikan budaya bagi anak-anak muda adat Wsan Kmindin.
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni adat, tetapi menjadi momentum penting agar generasi muda memahami secara langsung nilai-nilai adat yang selama ini diwariskan oleh para tetua.
Melalui proses pembayaran maskawin tersebut anak anak muda akan diperkenalkan secara mendalam mengenai berbagai simbol adat, khususnya tentang mata-mata kain yang memiliki makna penting dalam tradisi masyarakat adat di wilayah LMA NASAWAT.
Mereka akan diajarkan bagaimana mengenali jenis-jenis kain adat, nilai filosofis di balik penggunaannya, serta peran kain tersebut dalam proses adat perkawinan dan hubungan antar keluarga besar.
Para tetua adat berharap generasi muda tidak hanya mengetahui adat secara teori, tetapi mampu memahami praktiknya secara langsung agar tradisi tersebut tetap hidup dan tidak hilang ditelan perkembangan zaman.
Para pemuda adat menilai bahwa saat ini banyak generasi muda mulai menjauh dari nilai-nilai adat karena kurangnya ruang belajar yang secara khusus membahas warisan budaya mereka sendiri.
Apner bleskadit mengatakan bahwa Karena itu, kehadiran Rumah Pemuda Adat Wsan Kmindin dianggap sebagai langkah nyata untuk memastikan bahwa pengetahuan adat tetap diwariskan dari generasi tua kepada generasi muda secara berkelanjutan.
Rumah ini diharapkan menjadi benteng terakhir dalam menjaga identitas masyarakat adat agar tetap kuat di tengah tantangan modernisasi yang semakin besar.
Rumah ini bukan hanya bangunan biasa, tetapi ini rumah masa depan masyarakat adat. Semua persoalan masyarakat akan dibahas di sini, semua anak muda akan belajar di sini, dan dari rumah ini kami ingin memastikan adat tetap hidup dari generasi ke generasi,” tegas para pemuda adat Wsan Kmindin dalam komitmennya menjaga warisan leluhur di wilayah adat LMA NASAWAT.
Pemuda adat menegaskan mereka akan terus mengawal seluruh kebijakan pemerintah dan berdiri di garis depan untuk memastikan tanah adat di Sorong Selatan tidak lagi dijual, dirampas, atau dihancurkan atas nama pembangunan.
Peluncura pemuda adat “Wsan Kmindin” LMA NASAWAT akhirnya bukan sekadar perayaan organisasi baru, tetapi menjadi penanda bahwa generasi muda adat di Sorong Selatan mulai bangkit dan mengambil peran besar dalam mempertahankan tanah, hutan, budaya, dan masa depan masyarakat adat dari ancaman investasi yang terus mengintai wilayah mereka. (GK)