Pemuda Adat Suku Moi Adang Senator PFM, Tegaskan Tolak DOB Malamoi dan PSN Bendungan Warsamson
Sorong, Melanesiapost – Puluhan pemuda adat Suku Moi melakukan aksi penghadangan dan pemalangan jalan terhadap Senator Paul Finsen Mayor, anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, di Kampung Suwatuk, Jalan Raya Sorong-Tambrauw, pada Selasa (12/5/2026). Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Malamoi dan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah mereka.
Senator Paul Finsen Mayor yang tengah dalam perjalanan menuju agenda Penyaluran Aspirasi DPD RI di Distrik Klaso, terpaksa berhenti setelah massa memalangi jalan. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pemuda menyerahkan dokumen petisi yang berisi poin-poin keberatan masyarakat adat.
Aspirasi utama yang disampaikan mencakup penolakan terhadap rencana DOB Kabupaten Malamoi, pembangunan Bendungan Sungai Warsamson yang diproyeksikan menopang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, serta rencana ekspansi perkebunan kelapa sawit di Lembah Warsamson.
Perwakilan pemuda adat dari Kampung Wisata Malagufuk, Opyor Kalami, mengatakan bahwa masyarakat adat khawatir proyek-proyek tersebut akan mengusir mereka dari tanah ulayat. Menurutnya, bentang alam Klaso adalah benteng terakhir bagi Suku Moi Kelim di Kabupaten Sorong.
"Cukup sudah kita orang Moi berikan tanah untuk Provinsi PBD, Kabupaten Sorong, Kota Sorong, kelapa sawit, hingga perusahaan minyak dan batu bara. Stop sudah semua yang berkaitan dengan penghancuran Tamsini (Mama/Tanah Air). Biarkan yang tersisa ini tetap hidup bersama generasi kami," ujar Opyor dengan saat menyerahkan dokumen petisi.
Aktivis pemuda lainnya, Ipus Sapisa, menilai rencana pemekaran DOB Malamoi hanyalah "pintu masuk" bagi industri ekstraktif yang akan merusak lingkungan di Lembah Kalasow. Ia meragukan narasi pemerintah mengenai pembukaan lapangan kerja yang kerap digunakan untuk memuluskan proyek-proyek tersebut.
"Kenyataannya, pembangunan ini hanya untuk segelintir orang berkepentingan. Kami mendesak DPD RI melalui Bapak Paul Finsen Mayor untuk menyampaikan ke Jakarta agar tidak boleh ada lagi pembahasan terkait DOB Malamoi," kata Ipus.
Keprihatinan juga datang dari perwakilan perempuan adat Suku Moi, Yohana Ulimpa. Ia menekankan pentingnya menjaga hutan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang secara tradisional.
"Kami perempuan Moi butuh hutan dan tanah warisan nenek moyang. Kami tidak mau tanah ini dirampas oleh segelintir orang atas nama pembangunan, yang nyatanya justru membunuh generasi yang kami lahirkan nanti," tutur Yohana.
Menanggapi tuntutan tersebut, Senator Paul Finsen Mayor menerima dokumen aspirasi dan menyatakan akan mengawal suara masyarakat adat Suku Moi ke tingkat pusat di Jakarta. Aksi yang berlangsung tertib namun penuh ketegasan ini berakhir setelah dokumen petisi resmi diterima oleh pihak DPD RI. (Red)