Persipura Disanksi Laga Tanpa Penonton Satu Musim dan Denda Rp240 Juta

Persipura Disanksi Laga Tanpa Penonton Satu Musim dan Denda Rp240 Juta

Sorong, Melanesiapost – Persipura Jayapura resmi dihukum bertanding tanpa penonton di kandang selama satu musim penuh. Selain dilarang didampingi suporter, tim Mutiara Hitam juga diwajibkan membayar total denda sebesar Rp240 juta akibat ulah buruk suporter.  

Sanksi beruntun tersebut tertuang dalam lima salinan keputusan Komdis PSSI yang ditandatangani langsung oleh Ketua Komdis PSSI, Dr. Umar Husin, S.H., M.Hum., pada Rabu, (13/5/2026). Hukuman berat ini merupakan buntut dari kericuhan dan pelanggaran disiplin yang terjadi dalam laga Pegadaian Championship 2025/2026 antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC Banten di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, pada Jumat, 8 Mei 2026 lalu.  

Berdasarkan fakta persidangan dan pertimbangan hukum Komdis PSSI, suporter tuan rumah terbukti melakukan pelanggaran fatal setelah pertandingan berakhir. Ribuan penonton dilaporkan merangsek masuk ke dalam area lapangan pertandingan dalam jumlah banyak. Tak hanya itu, atmosfer stadion juga diwarnai aksi pelemparan bom asap (smoke bomb) sebanyak empat buah dari arah tribun utara, selatan, timur, dan barat. Suporter juga menyalakan cerawat (flare) sebanyak empat buah di beberapa titik tribun, serta menyalakan petasan di seluruh penjuru tribun stadion.  


Merujuk pada Pasal 70 ayat (1), ayat (2) jo Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 13 ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Persipura dinyatakan gagal menjalankan tanggung jawab menjaga keamanan dan mengendalikan tingkah laku penonton. Secara rinci, denda terbesar bersumber dari tanggung jawab tingkah laku penonton terkait pelemparan smoke bomb, flare, dan petasan yang memakan denda sebesar Rp125 juta.  

Selanjutnya, manajemen juga dijatuhi denda Rp30 juta yang berimbas pada sanksi pengosongan stadion tanpa penonton selama satu musim penuh. Kegagalan manajemen dalam menjaga keamanan stadion menambah beban denda sebesar Rp20 juta, yang diperparah dengan sanksi tingkah laku buruk penonton di area tertentu senilai Rp15 juta. Terakhir, aksi invasi penonton ke dalam lapangan pasca-laga menggenapi hukuman finansial Persipura dengan denda tambahan sebesar Rp50 juta.  

Dengan akumulasi rentetan pelanggaran tersebut, total denda yang wajib dibayarkan oleh manajemen Mutiara Hitam secara keseluruhan mencapai Rp240.000.000,- (dua ratus empat puluh juta rupiah). Komdis PSSI menegaskan bahwa jika pengulangan terhadap pelanggaran serupa kembali terjadi di masa mendatang, Persipura terancam dijatuhi hukuman yang jauh lebih berat.  

Meski demikian, regulasi tetap memberikan hak bagi pihak klub jika ingin menempuh jalur hukum lanjutan. Dalam salinan putusannya, Ketua Komdis PSSI Dr. Umar Husin menyatakan, "Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 117 Kode Disiplin PSSI."  

Hingga berita ini diturunkan, lima salinan putusan resmi dari Komdis PSSI tersebut dipastikan telah diserahkan dan diterima oleh pihak Manajemen Persipura Jayapura untuk segera ditindaklanjuti. Kehilangan dukungan materiil dari tiket penonton serta hilangnya atmosfer magis Stadion Lukas Enembe dipastikan menjadi pukulan telak bagi langkah Persipura dalam mengarungi sisa kompetisi musim ini. (Red)