PMKRI Aimas Desak Investigasi Dugaan Ujaran Rasis Oknum Marinir terhadap Warga di Maybrat
Sorong Melanesia post Dugaan tindakan rasisme kembali mencoreng wajah penegakan hukum dan relasi aparat dengan masyarakat sipil di tanah Papua. Kali ini, sorotan datang dari Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, setelah seorang oknum anggota Marinir diduga melontarkan kata-kata bernada rasis terhadap tiga warga sipil di Kampung Faan Kahrio, Distrik Aifat Timur, pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.11 WIT..
Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Aimas, Silvester Mate, mengecam keras insiden tersebut dan menilai tindakan aparat itu bukan sekadar penghinaan verbal biasa, tetapi bentuk pelecehan terhadap martabat orang asli Papua yang terus berulang tanpa penyelesaian serius dari negara.
Kami mengecam keras tindakan oknum anggota Marinir yang diduga mengeluarkan kata-kata rasis kepada tiga warga sipil di Kampung Faan Kahrio.
Ini bukan persoalan sepele, ini persoalan kemanusiaan dan penghinaan terhadap harkat masyarakat Papua di negerinya sendiri,” tegas Silvester Mate dalam laporan tertulis yang diterima media ini.
Menurut kronologi yang disampaikan PMKRI Cabang Aimas, peristiwa itu terjadi ketika tiga warga setempat masing-masing Joni Frabuku, Paulus Faan, dan Velix Faan sedang dalam perjalanan pulang menuju rumah mereka pada dini hari.
Saat melintas di depan Pos Marinir di Kampung Faan Kahrio, ketiganya dipanggil oleh petugas yang berjaga di pos tersebut.
Namun situasi berubah tegang ketika warga yang disebut bersikap kooperatif justru diduga mendapat bentakan keras disertai ucapan bernada rasis.
Korban dipanggil saat melintas di depan pos. Mereka berhenti dan bersikap kooperatif, namun justru mendapat bentakan serta makian rasis dengan sebutan ‘manusia monyet’.
Ini sangat melukai harga diri masyarakat Papua dan tidak bisa ditoleransi,” ujar Silvester.
Ia menegaskan, ucapan tersebut tidak hanya melukai korban secara psikologis, tetapi juga dinilai melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
Tindakan itu diduga melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, kemudian Pasal 310 dan Pasal 156 KUHP terkait penghinaan dan pernyataan kebencian terhadap golongan tertentu,” katanya.
Silvester juga menyoroti bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan semangat UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menegaskan bahwa prajurit adalah tentara rakyat yang harus melindungi masyarakat, bukan justru merendahkan masyarakat sipil dengan ujaran rasis.
TNI lahir dari rakyat. Ketika ada oknum aparat justru menghina rakyat dengan kata-kata rasis, maka itu telah mencoreng institusi dan melanggar sumpah prajurit sendiri. Negara tidak boleh diam,” tegasnya.
PMKRI Cabang Aimas pun menyampaikan tiga tuntutan tegas kepada pihak berwenang agar kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan sebagaimana berbagai kasus serupa di Papua sebelumnya.
Pertama, kami mendesak Dandim Kabupaten Maybrat segera melakukan investigasi terbuka dan transparan terhadap oknum Marinir yang terlibat serta memberikan klarifikasi resmi dalam waktu 1x24 jam,” ujar Silvester.
Kedua, kami meminta Penjabat Bupati Maybrat segera menjamin keamanan masyarakat sipil di wilayah Aifat Timur Raya dan Aifat Selatan Raya agar masyarakat tidak hidup dalam ketakutan di tanahnya sendiri,” lanjutnya.
Ketiga, apabila tuntutan ini diabaikan, maka masyarakat sipil dari Aifat Timur Raya dan Aifat Selatan Raya siap turun melakukan aksi massa besar-besaran di ibu kota Kabupaten Maybrat sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik rasisme,” tambahnya.
Silvester menegaskan bahwa masyarakat Papua tidak boleh terus diposisikan sebagai objek kekerasan verbal, diskriminasi, maupun tindakan intimidatif di atas tanah mereka sendiri.
Asas hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Equality before the law harus berlaku bagi semua orang.
Kami menolak segala bentuk rasisme di atas tanah Papua. Siapapun pelakunya harus diproses secara adil dan terbuka,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media Melanesia post masih berupaya komfirmasi pihak TNI maupun pemerintah daerah Kabupaten Maybrat yang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan insiden tersebut.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan bagi para korban serta mencegah eskalasi konflik di wilayah tersebut.