Pemprov Papua Barat Daya Matangkan RKPD 2027, Otsus, Infrastruktur dan Ekonomi Lokal Jadi Fokus Utama
Sorong Melanesia post Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya resmi merampungkan tahapan konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sebagai langkah strategis menuju finalisasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi.
Forum yang digelar di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Selasa (28/4/2026), itu menjadi ruang terbuka bagi pemerintah untuk menghimpun kritik, usulan, dan rekomendasi dari berbagai pemangku kepentingan demi menentukan arah pembangunan Papua Barat Daya ke depan.
Konsultasi publik tersebut melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BP3OKP Papua Barat Daya, DPR Papua Barat Daya, MRP Papua Barat Daya, akademisi, LSM, insan pers, tokoh masyarakat adat, penyandang disabilitas hingga sektor swasta.
Forum itu mengusung tema “Pembangunan Kota Cluster dalam Provinsi Berbasis Wisata dan UMKM melalui Optimalisasi Otonomi Khusus.”
Ketua panitia yang juga Sekretaris Bapperida Papua Barat Daya, Fransiskus Krimadi, menegaskan bahwa konsultasi publik bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat masuk dalam dokumen pembangunan daerah.
Kegiatan ini sangat penting karena kami ingin memastikan seluruh masukan dari stakeholder benar-benar terakomodir dalam dokumen perencanaan daerah, terutama yang berkaitan dengan implementasi Otonomi Khusus di Tanah Papua," ujar Fransiskus.
Menurutnya, kehadiran unsur MRP melalui jalur pengangkatan Otsus serta BP3OKP menjadi sangat penting agar arah pembangunan Papua Barat Daya tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat asli Papua.
Kami ingin memastikan bahwa seluruh usulan yang berkaitan dengan Otsus benar-benar masuk dalam dokumen RKPD, khususnya untuk mendukung tiga misi besar pembangunan Papua yakni Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif," tegasnya.
Ia menambahkan, konsistensi antara hasil konsultasi publik dengan kebijakan masing-masing OPD menjadi faktor utama agar program pembangunan tahun 2027 berjalan tepat sasaran.
Tema besar pembangunan tahun 2027 adalah pembangunan kota cluster berbasis wisata dan UMKM melalui optimalisasi Otsus. Karena itu seluruh perangkat daerah harus menjaga konsistensi agar kebijakan pembangunan berjalan efektif dan terukur," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan tahapan krusial dalam menentukan arah pembangunan daerah yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.
"Forum ini merupakan langkah strategis untuk menentukan arah kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam mendorong kesejahteraan berbasis ekonomi lokal dan pembangunan berkelanjutan di Papua Barat Daya," kata Ahmad Nausrau.
Ia menegaskan bahwa penyusunan RKPD juga menjadi bagian dari implementasi visi dan misi kepemimpinan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam mempercepat pembangunan di provinsi termuda di Indonesia itu.
"Melalui forum ini kami berharap rancangan awal RKPD Tahun 2027 dapat disempurnakan agar benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan fokus pembangunan daerah," ujarnya.
Ahmad juga menyinggung pentingnya regulasi dalam proses perencanaan pembangunan dengan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan penyusunan RKPD dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Dokumen RKPD nantinya akan menjadi acuan utama dalam penyusunan program pembangunan dan penganggaran daerah.
Karena itu prosesnya harus melibatkan banyak pihak agar hasilnya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Sepanjang forum berlangsung, suasana diskusi berjalan dinamis. Sejumlah peserta aktif menyampaikan kritik, evaluasi serta usulan terkait pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, pendidikan, penguatan UMKM, pengembangan sektor pariwisata hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia di Papua Barat Daya.
Kegiatan tersebut kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh perwakilan stakeholder sebagai tanda bahwa tahapan konsultasi publik Ranwal RKPD 2027 telah resmi rampung.
Dengan berakhirnya tahapan ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya kini selangkah lebih dekat menuju finalisasi Musrenbang serta penetapan arah pembangunan daerah tahun 2027 yang diklaim lebih inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya.(GK)