Raih Penghargaan Penjaga Hutan Adat, Yulian Karet Desak Pemkab Sorong Selatan: Stop Terima Sawit!

Raih Penghargaan Penjaga Hutan Adat, Yulian Karet Desak Pemkab Sorong Selatan: Stop Terima Sawit!

Sorong Melanesia post Penghargaan terhadap penjaga hutan adat kembali menegaskan bahwa menjaga tanah, hutan dan ruang hidup masyarakat adat bukan sekadar pekerjaan sosial, melainkan bagian penting dari perjuangan mempertahankan kebudayaan Papua. Pesan itu disampaikan Yulian Karet, penjaga hutan adat Afsyia di Kabupaten Sorong Selatan, setelah menerima penghargaan sebagai pelestari budaya di Tanah Papua dalam rangkaian puncak Jambore Pemuda Adat Domberay, Selasa (11/8/2026).

Yulian Karet menerima penghargaan dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat. Penghargaan bernomor 250/L2/KB.07.11/2026 itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmennya dalam pemajuan kebudayaan, menjaga harmonisasi alam, serta membangun kemandirian masyarakat adat.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam puncak rangkaian Jambore Pemuda Adat Domberay yang berlangsung sejak 5 hingga 10 Agustus 2026 dan dilanjutkan dengan acara puncak pada 11 Agustus 2026. 

Kegiatan yang dikemas melalui Apresiasi Budaya Domberay itu berlangsung di Rumah Etnik Papua dan Gedung Lambertus Jitmau, Kota Sorong, dengan melibatkan 34 pemuda adat dari wilayah Domberay.

Bagi Yulian, penghargaan tersebut bukan semata-mata penghargaan pribadi. Ia menilai penghargaan itu merupakan pengakuan terhadap kerja masyarakat adat yang selama ini mempertahankan hutan dan tanah adat dari berbagai ancaman.

Saya tidak melihat penghargaan ini hanya untuk saya. Ini penghargaan untuk masyarakat adat yang selama ini menjaga hutan, menjaga tanah dan menjaga kehidupan. Kami menjaga hutan adat karena di situlah kehidupan kami,” kata Yulian Karet saat diwawancarai pada Rabu (12/8/2026).

Ia menegaskan, masyarakat adat tidak bisa dipisahkan dari hutan. Hutan bagi masyarakat adat bukan sekadar hamparan tanah yang dapat dihitung berdasarkan nilai ekonomi, tetapi merupakan sumber pangan, sumber obat-obatan, tempat mencari kehidupan, sekaligus ruang yang memiliki hubungan sejarah dan identitas dengan masyarakat adat.

Karena itu, Yulian meminta Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan tidak menjadikan investasi perkebunan kelapa sawit sebagai jalan pintas pembangunan daerah apabila investasi tersebut mengancam keberadaan hutan dan wilayah adat.

Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan harus stop terima sawit. Kami ini penjaga hutan adat terbaik. Kami menjaga hutan bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang. 

Karena itu, jangan sampai hutan yang kami jaga kemudian diberikan kepada perusahaan sawit,” tegasnya.

Menurut Yulian, penghargaan yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan seharusnya menjadi pengingat bagi pemerintah daerah bahwa masyarakat adat yang menjaga hutan membutuhkan perlindungan nyata, bukan sekadar penghargaan atau seremoni.

Kalau kami diberikan penghargaan karena menjaga harmonisasi alam, maka pemerintah juga harus konsisten melindungi alam yang kami jaga. Jangan di satu sisi kami diberikan penghargaan sebagai pelestari budaya, tetapi di sisi lain hutan adat kami dibuka untuk kepentingan investasi yang bisa merusak kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Ia mempertanyakan arah pembangunan yang mengatasnamakan investasi tetapi berpotensi mengorbankan ruang hidup masyarakat adat. Menurutnya, pembangunan seharusnya tidak membuat masyarakat adat kehilangan tanah, hutan, sumber pangan dan identitas budayanya.

Kami tidak menolak pembangunan. Tetapi pembangunan jangan berarti mengambil tanah adat dan merusak hutan. 

Kalau pembangunan membuat masyarakat adat kehilangan tanahnya sendiri, kehilangan hutan, kehilangan sumber makanan dan kehilangan identitas, lalu pembangunan itu untuk siapa?” katanya.

Yulian juga meminta Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan menjadikan perlindungan wilayah adat sebagai prioritas. Ia menilai masyarakat adat yang selama puluhan tahun menjaga hutan tidak boleh ditempatkan sebagai pihak yang hanya menerima dampak dari keputusan pembangunan.

Kami yang tinggal di kampung, kami yang menjaga hutan, kami yang tahu batas wilayah adat, kami yang tahu tempat-tempat penting dalam hutan jadi suara masyarakat adat harus didengar sejak awal, bukan setelah perusahaan masuk dan persoalan muncul,” ujarnya.

Ia menegaskan, penghargaan yang diterimanya akan menjadi motivasi untuk terus menjaga hutan adat Afsyia. Penghargaan tersebut, menurutnya, justru memperbesar tanggung jawab untuk memastikan hutan tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Penghargaan ini bukan membuat kami berhenti. Justru tanggung jawab kami semakin besar. 

Kami akan terus menjaga hutan adat karena kalau hutan hilang, budaya juga akan hilang. Kalau tanah hilang, identitas masyarakat adat juga akan hilang,” katanya.

Dalam konteks Jambore Pemuda Adat Domberay, Yulian menilai keterlibatan generasi muda sangat penting dan ia berharap pemuda adat tidak hanya menjadi penonton ketika tanah dan hutan mereka menghadapi ancaman, tetapi tampil sebagai generasi yang memahami sejarah, budaya, wilayah adat dan tanggung jawab menjaga lingkungan.

Pemuda adat harus tahu bahwa hutan bukan hanya tempat mengambil hasil hutan. Hutan adalah bagian dari kehidupan dan kebudayaan kita. Kalau pemuda hari ini tidak menjaga hutan, siapa yang akan menjaga hutan untuk anak-anak kita nanti?” katanya.

Rangkaian Jambore Pemuda Adat Domberay sendiri menjadi ruang pertemuan pemuda adat dari berbagai wilayah Domberay untuk memperkuat kebudayaan, solidaritas dan kepedulian terhadap ruang hidup masyarakat adat. Sebanyak 34 pemuda adat mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.

Penghargaan kepada Yulian Karet menjadi salah satu pesan kuat dari kegiatan tersebut: pelestarian budaya tidak dapat dipisahkan dari perlindungan tanah dan hutan adat.

Dalam piagam penghargaan yang ditandatangani Direktur Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Sjamsul Hadi, S.H., M.M., Yulian Karet disebut sebagai pelestari budaya di Tanah Papua atas dedikasi dan komitmennya dalam pemajuan kebudayaan, menjaga harmonisasi alam dan membangun kemandirian masyarakat adat.

Bagi Yulian, penghargaan tersebut harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata pemerintah dalam menjaga hutan adat.

Kami sudah menunjukkan kepada pemerintah bahwa menjaga hutan itu bisa dilakukan oleh masyarakat adat. Kami mendapat penghargaan karena komitmen menjaga alam. Sekarang pemerintah juga harus menunjukkan komitmennya. 

Jangan sampai kami menjaga hutan, tetapi pemerintah justru membuka pintu bagi sawit,” katanya.

Ia kembali menegaskan permintaannya kepada Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan agar menghentikan penerimaan investasi sawit yang berpotensi mengancam wilayah adat.

Stop terima sawit di Sorong Selatan. Jangan korbankan hutan adat hanya karena investasi. Kami sudah menjaga hutan ini, dan kami akan terus menjaganya. 

Hutan ini bukan warisan pemerintah, tetapi warisan leluhur yang harus kami jaga untuk generasi yang akan datang,” tegas Yulian.

Menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan di Papua tidak seharusnya hanya dilihat dari jumlah investasi yang masuk, tetapi juga dari seberapa kuat pemerintah mampu memastikan masyarakat adat tetap memiliki tanah, hutan, pangan dan kebudayaannya.

Kalau pemerintah benar-benar menghargai masyarakat adat, maka lindungi tanah adat dan hutan adat. Jangan hanya memberikan penghargaan kepada orang yang menjaga hutan, tetapi pada saat yang sama membiarkan hutan itu dirusak,” ujarnya.

Yulian berharap penghargaan dari Kementerian Kebudayaan menjadi momentum bagi semua pihak untuk melihat kembali posisi masyarakat adat sebagai penjaga utama kebudayaan dan alam Papua.

Kami akan tetap berdiri bersama hutan. Kami akan tetap menjaga tanah adat. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa apa yang kami lakukan dihargai. 

Karena itu, pemerintah jangan hanya melihat hutan sebagai tempat investasi, tetapi lihat hutan sebagai kehidupan masyarakat adat,” pungkasnya.