Rentetan Penembakan Warga Sipil di Intan Jaya, GMKI Sorong Desak KemenHAM dan Panglima TNI Evaluasi Operasi Keamanan
SORONG, Melanesiapost – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Sorong menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus melayangkan tuntutan hukum keras merespons rentetan insiden penembakan terhadap warga sipil yang berulang kali terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, baru-baru ini.
Berdasarkan data situasi keamanan yang dihimpun, eskalasi konflik di wilayah tersebut setidaknya telah menelan 14 korban dari kalangan masyarakat sipil, dengan rincian 4 orang dilaporkan meninggal dunia dan 9 orang lainnya mengalami luka-luka akibat kekerasan bersenjata.
Ketua GMKI Cabang Sorong, Bung Yakobus Yaam, menegaskan bahwa hilangnya nyawa warga sipil di atas Tanah Papua sama sekali tidak dapat dibenarkan dengan alasan ataupun dalih operasi apa pun. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab moril bersama demi tegaknya kemanusiaan, keadilan, dan hak asasi manusia.
“Demi tegaknya hak asasi manusia dan kedamaian yang hakiki, kami mendesak dan meminta perhatian serius dari Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), Komnas HAM, Panglima TNI, dan Kapolri untuk segera menyikapi situasi krusial ini,” ujar Yakobus Yaam dalam keterangan tertulisnya di Sorong, Senin (6/7/2026).
Didampingi Sekretaris Cabang Bung Nikson Kambu dan diinisiasi oleh Kepala Bidang Aksi dan Pelayanan Bung Mesak S. Heluka, GMKI Sorong mengeluarkan lima poin tuntutan direktif kepada otoritas negara:
Investigasi Menyeluruh dan Independen: Mendesak Kementerian HAM dan Komnas HAM untuk secara aktif mendorong serta mengawal proses investigasi independen yang transparan. Langkah ini dinilai mendesak agar kebenaran atas peristiwa penembakan dapat diungkap secara objektif, jujur, dan akuntabel di hadapan publik.
Evaluasi dan Klarifikasi Aparat Penegak Hukum: Mendesak pimpinan tertinggi TNI dan Polri untuk memberikan klarifikasi resmi, terbuka, dan bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa dari kalangan masyarakat sipil dalam rangkaian operasi keamanan tersebut.
Perlindungan Mutlak Terhadap Warga Sipil: Meminta dengan tegas kepada Menteri HAM dan otoritas keamanan untuk menghentikan sementara operasi militer di wilayah pemukiman sipil dan area pengungsian, guna memastikan keselamatan, ketenangan, dan ruang hidup masyarakat tidak terancam.
Penarikan Pasukan Organik dan Non-Organik: Meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk segera menarik pasukan militer, baik organik maupun non-organik, dari wilayah-wilayah konflik demi meredam eskalasi ketegangan serta memulihkan trauma psikologis masyarakat adat setempat.
Evaluasi Sistem Kerja dan Mengedepankan Humanisme: Meminta Pimpinan Tertinggi Panglima TNI dan Kapolri melakukan evaluasi total terhadap sistem, regulasi, dan mekanisme pelaksanaan hubungan kerja anggota di lapangan. Pendekatan keamanan di Papua dinilai harus diubah dengan mengedepankan prinsip humanisme yang berlandaskan undang-undang serta tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing institusi.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak perwakilan TNI-Polri dan Komnas HAM untuk mendapatkan klarifikasi dan perimbangan informasi lebih lanjut terkait situasi kemanusiaan terkini di Kabupaten Intan Jaya.(Red)