Rp65,3 M Dana Pesparawi Diawasi, Warinussy Tempuh Jalur Hukum
Sorong Melanesia post Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Yan Christian Warinussy, SH, menyatakan bahwa dirinya secara resmi telah menyerahkan surat permintaan audit investigasi kepada Inspektorat Daerah Provinsi Papua Barat terkait penggunaan dan pengelolaan anggaran pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional Tahun 2026 di Kabupaten Manokwari yang nilainya mencapai Rp65,3 miliar.
Pagi ini, Rabu 1 Juli 2026, saya selaku Penatua dan Advokat Yan Christian Warinussy, sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum (APH) berdasarkan amanat Pasal 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, secara resmi telah menyerahkan surat permintaan audit investigasi kepada Inspektorat Daerah Provinsi Papua Barat.
Permintaan tersebut berkaitan dengan penggunaan, pengelolaan, serta pertanggungjawaban anggaran pelaksanaan Pesparawi Nasional Tahun 2026 di Kabupaten Manokwari yang memiliki nilai sangat besar, yakni mencapai Rp65,3 miliar," tegas Warinussy.melalui pesan WhatsApp kepada media ini.(1/7/2026).
Sesuai informasi yang kami peroleh, anggaran tersebut bersumber dari Dana Hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat.
Karena dana tersebut merupakan uang negara yang berasal dari rakyat, maka seluruh proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawabannya wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Permintaan audit investigasi ini bukan dimaksudkan untuk menghakimi siapa pun ataupun menyimpulkan telah terjadi penyimpangan. Justru langkah ini merupakan upaya hukum preventif agar seluruh penggunaan anggaran dapat diuji secara objektif oleh aparat pengawas internal pemerintah.
Dengan demikian, apabila seluruh penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan, maka hasil audit tersebut akan memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pesparawi Nasional Tahun 2026," jelasnya.
Sebaliknya, apabila dalam proses audit investigasi ditemukan adanya dugaan penyimpangan administrasi, penyalahgunaan kewenangan, pemborosan anggaran, mark-up, pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, maupun bentuk pelanggaran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, maka hasil audit tersebut diharapkan menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai mekanisme hukum yang berlaku," kata Warinussy.
Saya menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan implementasi dari semangat pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagai warga negara sekaligus Aparat Penegak Hukum, saya memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk ikut mengawasi penggunaan keuangan negara agar benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok ataupun individu tertentu," ungkapnya.
Kami berharap Inspektorat Daerah Provinsi Papua Barat dapat bekerja secara profesional, independen, objektif, serta bebas dari segala bentuk intervensi dalam melakukan audit investigasi terhadap seluruh rangkaian penggunaan anggaran Pesparawi Nasional Tahun 2026.
Audit harus dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap pos anggaran, mekanisme pengadaan barang dan jasa, pembayaran kegiatan, hingga pertanggungjawaban keuangan sehingga tidak menyisakan ruang bagi munculnya spekulasi maupun dugaan penyimpangan di tengah masyarakat," lanjutnya.
Anggaran sebesar Rp65,3 miliar bukanlah angka yang kecil. Karena itu, publik berhak mengetahui secara rinci bagaimana dana tersebut direncanakan, dialokasikan, dibelanjakan, dan dipertanggungjawabkan. Setiap rupiah yang bersumber dari APBN maupun APBD wajib dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Jangan sampai kegiatan keagamaan yang seharusnya menjadi sarana membangun iman dan persaudaraan justru meninggalkan pertanyaan publik mengenai tata kelola keuangannya," tegas Warinussy
Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum, kami juga akan terus melakukan pemantauan dan pengawalan terhadap seluruh proses administrasi audit investigasi yang sedang maupun akan dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Papua Barat.
Pengawalan tersebut merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai hukum, menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum," katanya.
Saya percaya bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara bukanlah tindakan untuk menghambat pembangunan ataupun pelaksanaan kegiatan keagamaan. Sebaliknya, pengawasan merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Oleh sebab itu, saya mengajak seluruh pihak agar mendukung proses audit investigasi ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara demi kepentingan masyarakat Papua Barat dan masa depan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi," tutup Yan Christian Warinussy. ( Penulis.GK)