Sekolah Kader dan Jambore Adat Jadi Prioritas 2026, Charles Imbir Tegaskan Raja Ampat Milik Masyarakat Adat

Sekolah Kader dan Jambore Adat Jadi Prioritas 2026, Charles Imbir Tegaskan Raja Ampat Milik Masyarakat Adat

Sorong melanesia post Direktur Institut USBA, Charles Imbir, menegaskan bahwa masyarakat adat harus ditempatkan sebagai pemilik hak sekaligus penentu arah pembangunan di Raja Ampat. Hal itu disampaikannya usai Rapat Koordinasi Forum Gelar Senat Raja Ampat yang berlangsung di Hotel Mariat, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (20/6/2026).

Forum Gelar Senat Raja Ampat yang kami fasilitasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan besar masyarakat adat yang dilaksanakan pada Oktober 2025 lalu.

 Dari forum tersebut lahir delapan maklumat penting yang menjadi dasar perjuangan masyarakat adat Raja Ampat dalam mempertahankan hak-haknya atas tanah, hutan, laut, dan seluruh wilayah adat yang mereka warisi secara turun-temurun," ujar Charles Imbir saat diwawancarai.(21/6/2026).

Menurut Charles, rapat koordinasi yang mempertemukan dewan adat suku, dewan adat sub suku, kepala-kepala suku, tokoh adat, pemuda adat, perempuan adat, unsur Majelis Rakyat Papua (MRP), hingga anggota DPRK dari jalur representasi adat tersebut merupakan langkah penting untuk menyatukan visi masyarakat adat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan dan investasi yang terus masuk ke wilayah Raja Ampat.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat adat tidak hanya menjadi penonton di atas tanahnya sendiri. Mereka harus menjadi subjek utama dalam setiap proses pembangunan. 

Setiap kebijakan investasi, konservasi, maupun pengelolaan sumber daya alam wajib menghormati hak-hak masyarakat adat dan melibatkan mereka secara penuh, efektif, dan bermakna dalam setiap pengambilan keputusan," tegasnya.

Charles menjelaskan bahwa salah satu rekomendasi penting yang dihasilkan dalam forum tersebut adalah mendorong percepatan penyusunan dan penetapan regulasi daerah yang memberikan pengakuan dan perlindungan hukum kepada masyarakat adat.

Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, DPRK Raja Ampat, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, serta DPR Papua Barat Daya untuk segera mempercepat pembahasan dan penetapan Peraturan Daerah maupun Peraturan Daerah Khusus tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

 Regulasi ini sangat penting karena menjadi landasan hukum bagi perlindungan hak-hak masyarakat adat yang selama ini sering diabaikan dalam berbagai kebijakan pembangunan," katanya.

Selain itu, Charles menekankan pentingnya pemetaan wilayah adat sebagai instrumen perlindungan masyarakat adat dari berbagai ancaman yang berpotensi menghilangkan hak-hak mereka atas tanah dan sumber daya alam.

Kami melihat bahwa pemetaan wilayah adat harus menjadi agenda prioritas. Tanpa peta wilayah adat yang jelas dan diakui secara hukum, masyarakat adat akan terus menghadapi konflik ruang, konflik lahan, dan berbagai bentuk ketidakadilan. 

Karena itu forum ini juga merekomendasikan percepatan pemetaan wilayah adat, pendokumentasian sejarah adat, hukum adat, serta penguatan kelembagaan adat sampai ke tingkat kampung," ujarnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Forum Gelar Senat Raja Ampat juga menetapkan sejumlah program prioritas masyarakat adat untuk tahun 2026. Salah satunya adalah pelaksanaan Sekolah Kader Masyarakat Adat Raja Ampat yang bertujuan menyiapkan generasi muda adat sebagai pemimpin masa depan.

"Kami menyadari bahwa regenerasi kepemimpinan adat merupakan kebutuhan yang sangat mendesak. Karena itu forum ini menetapkan Sekolah Kader Masyarakat Adat Raja Ampat sebagai program prioritas tahun 2026. 


Kami ingin melahirkan kader-kader muda yang memahami adat, memahami hak-hak masyarakat adat, memahami tata kelola wilayah adat, serta mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat adat di masa depan," jelas Charles.

Tidak hanya itu, forum juga menyepakati pelaksanaan Temu Raya atau Jambore Masyarakat Adat Raja Ampat Tahun 2026 sebagai ruang konsolidasi seluruh komunitas adat di wilayah tersebut.

Jambore Masyarakat Adat Raja Ampat nantinya akan menjadi ruang perjumpaan seluruh masyarakat adat untuk saling belajar, berbagi pengalaman, memperkuat solidaritas, serta menyusun agenda perjuangan bersama.

 Kami ingin membangun kekuatan kolektif masyarakat adat agar mereka mampu menghadapi berbagai tantangan yang ada sekaligus menjaga keberlanjutan Raja Ampat," katanya.

Charles juga menekankan bahwa penguatan peran pemuda adat dan perempuan adat menjadi perhatian serius dalam agenda masyarakat adat Raja Ampat ke depan.

Perempuan adat dan pemuda adat memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga identitas budaya, mempertahankan wilayah adat, dan memastikan keberlanjutan kehidupan masyarakat adat. 

Karena itu penguatan kapasitas mereka menjadi salah satu fokus utama yang disepakati dalam forum ini," ungkapnya.

Untuk memastikan seluruh hasil forum tidak berhenti sebagai rekomendasi semata, peserta rapat juga menyepakati pembentukan Tim Ad Hoc Tindak Lanjut Forum Gelar Senat Raja Ampat.

Tim ini akan bertugas mengawal implementasi seluruh keputusan forum, memperkuat advokasi kebijakan masyarakat adat, mendukung pelaksanaan program-program prioritas, serta membangun kerja sama dengan berbagai pihak. 

Kami tidak ingin hasil forum ini hanya menjadi dokumen yang tersimpan di atas meja, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kerja nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat adat," tegas Charles.

Lebih lanjut, Charles menilai bahwa masa depan Raja Ampat tidak dapat dipisahkan dari keberadaan masyarakat adat sebagai pemilik hak dan penjaga wilayah yang selama ini menjaga keseimbangan alam dan keberlanjutan lingkungan.

Raja Ampat dikenal dunia karena keindahan alamnya. Namun yang sering dilupakan adalah bahwa alam Raja Ampat tetap terjaga sampai hari ini karena ada masyarakat adat yang menjaga dan merawatnya selama ratusan tahun. 

Karena itu perlindungan terhadap masyarakat adat bukan hanya soal hak asasi manusia, tetapi juga soal menjaga masa depan Raja Ampat itu sendiri," katanya.

Kami melihat masih banyak kebijakan pembangunan yang berbicara tentang kemajuan daerah, tetapi sering kali mengabaikan suara masyarakat adat sebagai pemilik sah wilayah tersebut.

 Tidak boleh lagi ada pembangunan yang hanya menguntungkan investor sementara masyarakat adat hanya menerima dampak sosial dan lingkungan. Raja Ampat harus dibangun dengan menempatkan masyarakat adat sebagai pengambil keputusan, bukan sekadar objek pembangunan," tegas Charles Imbir.

Charles juga mengingatkan bahwa berbagai ancaman terhadap wilayah adat, baik yang berasal dari ekspansi investasi, eksploitasi sumber daya alam, maupun kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat adat, harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. 

Menurutnya, tanpa pengakuan dan perlindungan yang kuat, masyarakat adat berisiko kehilangan ruang hidup yang selama ini menjadi sumber identitas, budaya, dan keberlangsungan ekonomi mereka.

Ketika hutan adat hilang, laut adat rusak, dan tanah adat berpindah tangan, yang hilang bukan hanya sumber penghidupan masyarakat, tetapi juga sejarah, pengetahuan lokal, dan warisan leluhur yang telah dijaga turun-temurun.

 Karena itu perjuangan masyarakat adat bukan semata-mata mempertahankan tanah, tetapi mempertahankan masa depan generasi Raja Ampat," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Forum Gelar Senat Raja Ampat akan terus menjadi ruang konsolidasi untuk mengawal hak-hak masyarakat adat dan memastikan seluruh rekomendasi yang telah disepakati tidak diabaikan oleh para pemangku kebijakan.

Masyarakat adat Raja Ampat telah menunjukkan komitmen untuk menjaga alam dan wilayahnya. Kini saatnya negara dan semua pihak menunjukkan komitmen yang sama dengan menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak masyarakat adat secara nyata, bukan hanya dalam bentuk janji dan dokumen,"

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat dalam mendukung pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Raja Ampat.

Kami mengajak Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, DPRK Raja Ampat, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, DPR Papua Barat Daya, Majelis Rakyat Papua Barat Daya, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat perlindungan masyarakat adat. 

Hanya dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat memastikan Raja Ampat tetap lestari dan masyarakat adat tetap menjadi tuan di negerinya sendiri bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang," tutup Charles Imbir. Penulis.(GK)