Tolak Cetak Sawah di Wilayah Sorong, Pemuda Adat Bubarkan Rapat Kementan di Hotel

Tolak Cetak Sawah di Wilayah Sorong, Pemuda Adat Bubarkan Rapat Kementan di Hotel

Sorong, Melanesiapost – Sejumlah pemuda adat, aktivis, dan elemen masyarakat adat Papua Barat Daya melakukan aksi spontanitas dengan merangsek masuk dan menghentikan rapat koordinasi program cetak sawah Kementerian Pertanian (Kementan) di Hotel Vega, Kota Sorong, Selasa (2/6/2026) sore.

Massa secara tegas menolak proyek percepatan cetak sawah skala besar di Wilayah Adat Malamoi yang mencakup Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan. Mereka menilai proyek tersebut mengancam keberadaan hutan sagu yang menjadi sumber pangan lokal dan ruang hidup turun-temurun masyarakat adat Papua.

Rapat yang dihentikan tersebut merupakan agenda Sosialisasi & Koordinasi Terkait Program Cetak Sawah Tahun 2026 di Provinsi Papua Barat Daya. Acara ini diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Jayapura, Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan, bersama pemerintah provinsi Papua Barat Daya.

Aksi penolakan bermula ketika massa yang terdiri dari pemuda adat, perempuan adat, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan organisasi sipil merangsek masuk ke dalam aula pertemuan di tengah jalannya rapat. Sambil bergantian melakukan orasi, massa membentangkan sejumlah spanduk dan poster protes di dalam ruangan yang bertuliskan bahwa 'Papua Bukan Tanah kosong', 'Stop Cetak Sawah di Tanah Malamoi, serta 'Sagu itu Ketahanan Pangan Kami'.


Akibat aksi protes, jalannya rapat koordinasi pemerintah tersebut langsung terhenti dan para peserta rapat membubarkan diri. Setelah berhasil mengosongkan aula pertemuan, massa kemudian melanjutkan aksi demonstrasi dan orasi di halaman depan Hotel Vega.

Perwakilan pemuda adat Papua, Elisa Bisulu, menyampaikan bahwa kebijakan ketahanan pangan di Tanah Papua tidak boleh dibangun di atas kehancuran pangan lokal yang sudah menghidupi masyarakat selama ratusan tahun. Menurutnya, proyek cetak sawah ini berjalan tanpa persetujuan bebas dari pemilik hak ulayat.

"Pengembangan sawah skala besar ini tanpa persetujuan bebas, tanpa informasi yang lengkap, dan tanpa pelibatan masyarakat adat. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat," ujar Elisa dalam orasinya di halaman hotel.

Elisa menambahkan bahwa program alih fungsi lahan ini berpotensi merusak hutan basah dan hamparan sagu alami, yang selama ini menjadi habitat keanekaragaman hayati penting di Papua Barat Daya.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan tuntutan utama kepada pemerintah pusat dan daerah. Mereka menyatakan menolak program percepatan cetak sawah tahun 2026 di seluruh wilayah Provinsi Papua Barat Daya. Massa mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera menetapkan kebijakan perlindungan sagu sebagai sumber pangan strategis guna mencegah pengalihan lahan secara masif.

Para pemuda adat juga menuntut penghormatan penuh terhadap hak masyarakat adat, di mana setiap kebijakan pembangunan yang menyangkut tanah ulayat wajib mendapatkan persetujuan masyarakat melalui mekanisme yang adil, terbuka, serta menolak proyek yang memicu deforestasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah belum memberikan keterangan resmi terkait rapat dan tuntutan penolakan proyek cetak sawah tersebut. (Red)