Upaya Menjaga Benteng Hijau Papua: BPEGM Dorong Pembangunan Berkelanjutan Melalui Desa Mandiri Peduli Mangrove
SORONG, melanesiapost — Hutan mangrove di Tanah Papua memegang peranan krusial sebagai benteng pertahanan ekosistem pesisir Indonesia. Dengan luas yang mencapai jutaan hektar, keberadaan mangrove di Papua tak hanya menjadi penyeimbang iklim, tetapi juga penopang keanekaragaman hayati.
Kepala Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) Kota Sorong, Ariyanto, S.Hut., M.MA., menegaskan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem tersebut, khususnya di wilayah Provinsi Papua Barat Daya dan Kota Sorong. Menurutnya, dari total sekitar 3,4 juta hektar ekosistem mangrove di Indonesia, Tanah Papua menyumbang porsi terbesar yakni sekitar 1,5 juta hektar.
"Idealnya, seluruh ekosistem mangrove ini dijadikan sebagai area perlindungan penuh. Namun, kita juga harus realistis terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan ekonomi pemerintah daerah, seperti untuk pemukiman maupun proyek reklamasi," ujar Ariyanto saat memberikan keterangan sesusai Sosialisasi jaga mangrove yang dilaksanakan oleh Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sorong (23/09/26)
Ariyanto menjelaskan, BPEGM mengambil peran untuk menjembatani dan mencari titik temu antara percepatan pembangunan daerah dan kelestarian ekosistem. Pembangunan ekonomi diharapkan terus berjalan tanpa harus mengorbankan atau merusak kawasan mangrove.
Sebagai landasan kebijakan, pihak BPEGM memanfaatkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mangrove (RPPM) Nasional sebagai instrumen utama pengendali. Dokumen RPPM ini menjadi acuan agar setiap proyek pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Papua tetap memiliki koridor perlindungan lingkungan.
Selain instrumen regulasi, upaya perlindungan di tingkat tapak dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat pesisir. Salah satu program andalan yang kini digulirkan adalah Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM).
Program DMPM dirancang untuk memberikan mata pencaharian alternatif bagi masyarakat yang sebelumnya sangat bergantung pada eksploitasi hutan mangrove, seperti penebangan dan penjualan kayu bakau.
"Melalui DMPM, masyarakat kita berikan ruang dan stimulan kegiatan ekonomi alternatif yang disesuaikan dengan potensi lokal masing-masing kawasan. Tujuannya jelas: alihkan ketergantungan masyarakat dari merusak mangrove ke kegiatan yang memberi nilai tambah ekonomi sekaligus menjaga kelestarian hutan," terang Ariyanto.
Untuk tahap awal tahun ini, BPEGM memfasilitasi pembentukan 5 Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) yang tersebar di lima wilayah strategis Tanah Papua, yaitu:
* Kota Sorong
* Kabupaten Raja Ampat
* Kabupaten Manokwari
* Kabupaten Teluk Bintuni
* Kabupaten Biak Numfor
Kelima lokasi ini menjadi percontohan (pilot project) awal kontribusi nyata BPEGM dalam melibatkan partisipasi aktif warga lokal guna menyelamatkan ekosistem mangrove Papua dari ancaman degradasi.
"Prinsipnya, ekonomi dan pembangunan harus terus berjalan, namun perlindungan ekosistem juga tidak boleh diabaikan. Kedua hal ini bisa berjalan beriringan," tutupnya.(Red)