Bupati Sorong Selatan Hadiri Penutupan Musyawarah Adat DPMA Saifi-Yaben Ke-II Tahun 2026
SAIFI, SORONG SELATAN — Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, S.Sos., M.Tr.AP., menghadiri penutupan Musyawarah Adat Dewan Persekutuan Masyarakat Adat (DPMA) Saifi-Yaben Ke-II Tahun 2026 yang berlangsung di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan, pada 15–16 September 2026.
Kehadiran Bupati Petronela Krenak dalam agenda penutupan tersebut menjadi bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan terhadap keberadaan, peran, dan perjuangan masyarakat adat dalam menjaga identitas, persaudaraan, serta wilayah adat Saifi-Yaben.
Dalam sambutannya, Bupati Petronela Krenak menyampaikan terima kasih kepada masyarakat adat Saifi-Yaben yang telah menerima dirinya sebagai bagian dari anak adat Saifi-Yaben. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat menghadiri pembukaan musyawarah adat tersebut akibat tugas kedinasan di Jakarta.
“Pada saat pembukaan, saya tidak dapat hadir karena ada urusan dinas di Jakarta. Namun, saya telah memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan, Agustinus Wamafma, untuk menghadiri sekaligus membuka kegiatan Musyawarah Adat Saifi-Yaben Ke-II,” ujar Petronela dalam sambutannya.
Musyawarah Adat DPMA Saifi-Yaben Ke-II Tahun 2026 yang berlangsung selama dua hari tersebut menghasilkan susunan kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2031.
Adapun susunan pengurus terpilih adalah:
- Ketua: Permenas Yable
- Wakil Ketua: Yermias Kemesfle
- Sekretaris: Samuel Saflesa
- Wakil Sekretaris: Amalek Srefle
- Bendahara: Desiana Saru
Pelaksanaan musyawarah adat ini, menurut panitia, mendapat rekomendasi dari PTDPMA Papua di Jayapura serta Dewan Adat Domberay III sebagai bagian dari dukungan terhadap proses penyelenggaraan Musyawarah Adat Saifi-Yaben.
DPMA Saifi-Yaben Diharapkan Menjadi Benteng Wilayah Adat
Ketua DPMA Saifi-Yaben terpilih, Permenas Yable, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para tokoh pendiri Dewan Adat Saifi-Yaben, termasuk almarhum Enos Srefle dan sejumlah tokoh lainnya, yang dinilai telah meletakkan dasar perjuangan masyarakat adat Saifi-Yaben.
Ia menegaskan bahwa pembentukan DPMA Saifi-Yaben bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wadah untuk memperkuat persatuan masyarakat adat serta menghadapi berbagai persoalan yang mengancam wilayah adat.
“DPMA Saifi-Yaben dibentuk bukan sekadar seremonial. Kami menghadapi berbagai persoalan, termasuk ancaman terhadap lingkungan dan wilayah hutan adat yang berpotensi diambil alih oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, DPMA ini diharapkan menjadi benteng untuk menjaga wilayah adat Saifi-Yaben dari berbagai ancaman, termasuk investasi yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat adat,” tegasnya.
Permenas juga menekankan bahwa masyarakat adat telah mendiami dan menjaga tanah adat mereka jauh sebelum terbentuknya negara. Oleh karena itu, keberadaan wilayah adat dan hak-hak masyarakat adat, menurutnya, harus tetap dihormati dan dilindungi.
Ia turut menyampaikan terima kasih kepada para pemuda, intelektual, serta seluruh masyarakat Saifi-Yaben yang telah memberikan dukungan dalam bentuk tenaga, pikiran, maupun materi sehingga musyawarah adat tersebut dapat terlaksana.
Dihadiri Sejumlah Pejabat Daerah
Turut hadir dalam kegiatan penutupan tersebut sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, di antaranya Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak, Kepala Dinas Pertanahan Dinan Aragai, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Noak Kladit, serta Kepala BKPSDM Seli Kamesrar.
Kehadiran Bupati bersama jajaran pemerintah daerah memberikan arti tersendiri bagi panitia pelaksana dan pengurus DPMA Saifi-Yaben terpilih. Hal ini dinilai sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemerintah terhadap proses penguatan kelembagaan adat di wilayah Saifi-Yaben.
Sementara itu, Ketua Panitia Musyawarah Adat Saifi-Yaben Ke-II, Yonadap Smori, menyampaikan apresiasi kepada para orang tua, tokoh adat, dan seluruh suku yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik hingga selesai.
Menurut Yonadap, pembentukan Dewan Persekutuan Masyarakat Adat Saifi-Yaben merupakan kerinduan besar masyarakat adat yang tersebar di tujuh kampung, yakni Sayal, Kayabo, Sisir, Kenaya, Botaen, Komanggaret, dan Manggroholo.
“Tujuan utama dari musyawarah ini adalah merajut kembali tali persaudaraan, memperkuat persatuan, serta menjaga adat istiadat dan identitas masyarakat Saifi-Yaben,” tutupnya.