Dukung Pelestarian Lingkungan, Bank Papua Serahkan Bantuan CSR 6 Unit Motor Roda Tiga dan 2.100 Bibit Pohon ke Pemprov Papua Barat Daya
Sorong,Melanesiapost — PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) menyerahkan bantuan Program Kepedulian Sosial Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 6 unit motor roda tiga pengangkut sampah dan ribuan bibit pohon kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (7/8/2026).
Penyerahan bantuan lingkungan hidup tersebut dilaksanakan di sela-sela agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Papua Barat Daya dengan Bank Papua terkait penerapan SP2D Online serta Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Perwakilan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Papua, Mateus Mual, menyampaikan bahwa penyerahan bantuan armada kebersihan dan bibit penghijauan ini merupakan bentuk komitmen serta wujud nyata kepedulian Bank Papua terhadap kelestarian lingkungan hidup di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
"Kami dari PT Bank Papua, melalui gerakan CSR atau tanggung jawab sosial kepada lingkungan, melakukan launching penyerahan CSR bantuan kepedulian dari Bank Papua terhadap lingkungan hidup di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya," ujar Mateus Mual saat memberikan keterangan resmi di Sorong.
Mateus menjelaskan, bantuan CSR yang diserahkan terdiri atas 6 unit motor roda tiga pengangkut sampah yang dialokasikan untuk operasional Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Provinsi Papua Barat Daya guna menunjang kebersihan kawasan pemukiman warga.
Selain armada pengangkut sampah, Bank Papua sebelumnya juga telah menyerahkan sebanyak 2.100 bibit pohon mahoni bertepatan dengan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni lalu. Penyerahan tersebut dilakukan guna merespons permohonan dan kebutuhan aksi penghijauan dari pemerintah daerah.
"Bantuan ini merespons permintaan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Kami berharap kontribusi PT Bank Papua ini dapat membantu menjaga lingkungan hidup, khususnya di wilayah Provinsi Papua Barat Daya," tambah Mateus.
Menanggapi aksi kepedulian tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, S.T., M.Si., menyampaikan apresiasi tinggi dan ucapan terima kasih atas kolaborasi Bank Papua.
Kelly menegaskan bahwa inisiatif Bank Papua patut menjadi motivasi dan teladan bagi lembaga keuangan serta dunia usaha lainnya di Papua Barat Daya agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata, tetapi juga memprioritaskan keberlanjutan ekologi.
"Ini memotivasi perusahaan dan perbankan lainnya di Papua Barat Daya untuk tidak hanya berinvestasi mengejar ekonomi, tetapi ekologi dan lingkungan harus diperhatikan juga. Sebab, sebaik apa pun pertumbuhan ekonomi, kalau ekologinya tidak diperhatikan, maka akan datang bencana. Hari ini kita berada pada bumi yang tidak panas lagi, tetapi bumi yang sudah mendidih. Sehingga kita harus banyak menanam pohon," tegas Kelly Kambu.
Kelly menuturkan, aksi penanaman pohon ini sejalan dengan instruksi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menargetkan penanaman 2 miliar pohon di seluruh Indonesia pada tahun ini. Untuk Papua Barat Daya, bibit tanaman bervariasi seperti mahoni, ketapang kencana, trembesi, hingga pucuk merah mulai ditanam di median jalan kawasan kontainer hingga area Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Terkait distribusi 6 unit motor roda tiga pengangkut sampah, Kelly memastikan pembagiannya mencakup 1 unit untuk Kabupaten Raja Ampat, 2 unit untuk Kabupaten Sorong, dan 4 unit untuk Kota Sorong. Ia menegaskan pihak dinas akan melakukan pengawasan ketat agar armada tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat yang aktif melakukan pemilahan dan pengolahan sampah di tingkat RT.
"Kami bertekad dan akan melakukan pengawasan sehingga 6 motor ini benar-benar bermanfaat untuk kelompok yang melakukan aktivitas pemilahan dan pengolahan sampah tingkat RT. Belajar dari pengalaman lalu, kami tidak ingin bantuan ini hanya sekadar dipakai eksis," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan sampah kini telah menjadi prioritas nasional sesuai arahan Presiden RI serta Surat Edaran Mendagri terkait 'Gerakan Asri'. Oleh sebab itu, Pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota wajib mengalokasikan anggaran sarana dan prasarana penanganan sampah di APBD, serta tidak semata-mata bergantung pada dana CSR.
"Akan ada penilaian kepemimpinan kepala daerah yang berhasil dalam mengelola sampah. Oleh karena itu, selain bantuan perbankan, anggaran pemerintah di APBD juga wajib dialokasikan untuk sarana kebersihan," pungkas Kelly.