Ketua Fraksi Otsus DPRK Tambrauw Desak Evaluasi Total Pengelolaan Dana Otsus, Forum Lintas OPD Dinilai Mendesak Demi Transparansi dan Kepastian Manfaat bagi OAP

Ketua Fraksi Otsus DPRK Tambrauw Desak Evaluasi Total Pengelolaan Dana Otsus, Forum Lintas OPD Dinilai Mendesak Demi Transparansi dan Kepastian Manfaat bagi OAP

Tambrauw Melanesia post Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPRK Kabupaten Tambrauw, Steven Soter Hae, menegaskan bahwa tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Tambrauw harus memasuki babak baru yang lebih terbuka, akuntabel, dan terkoordinasi. 

Menurutnya, pengelolaan Dana Otsus tidak boleh lagi berjalan sendiri sendiri di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi harus dibangun melalui satu forum koordinasi lintas sektor yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar setiap kebijakan, program, dan penggunaan anggaran benar-benar memiliki arah yang sama dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Steven Soter Hae mengatakan bahwa salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius adalah pentingnya menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah mengenai mekanisme pengelolaan Dana Otsus, mulai dari tahap perencanaan program, penyusunan anggaran, pelaksanaan kegiatan hingga penyampaian laporan pertanggungjawaban. 

Tanpa koordinasi yang baik, menurutnya, berpotensi terjadi perbedaan pemahaman yang dapat berdampak pada kurang optimalnya pelaksanaan program pembangunan.

Saya memandang sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Tambrauw bersama DPRK menginisiasi sebuah forum koordinasi lintas OPD yang secara khusus membahas tata kelola Dana Otsus.

 Forum ini harus melibatkan DPRK, seluruh SKPD pengguna Dana Otsus, BPKAD, Bappeda, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran agar tidak ada lagi perbedaan persepsi mengenai aturan, mekanisme, maupun tujuan penggunaan Dana Otsus," tegas Steven Soter Hae.

Menurutnya, Dana Otsus merupakan instrumen strategis yang diberikan negara kepada Tanah Papua sebagai bagian dari pelaksanaan Otonomi Khusus.

 Oleh sebab itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun secara moral kepada masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

Dana Otsus bukan sekadar angka dalam APBD. Dana ini merupakan bentuk keberpihakan negara untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua. 

Karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab," katanya.

Ia menjelaskan bahwa forum koordinasi lintas OPD tersebut juga diharapkan mampu menghilangkan berbagai potensi miskomunikasi yang selama ini mungkin muncul akibat belum adanya ruang bersama untuk membahas kebijakan Dana Otsus secara menyeluruh.

Jangan sampai ada OPD yang memiliki pemahaman berbeda mengenai regulasi penggunaan Dana Otsus.

 Kesalahan interpretasi terhadap aturan bisa berdampak pada lambatnya pelaksanaan program bahkan berpotensi menimbulkan persoalan administrasi. 

Oleh sebab itu seluruh OPD harus memiliki pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Steven menjelaskan bahwa pengelolaan Dana Otsus terdiri dari dua komponen utama yang harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh perangkat daerah, yaitu alokasi 1 persen (block grant) yang digunakan untuk mendukung pembangunan daerah, pelayanan publik, penguatan kelembagaan adat, dan peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua, serta alokasi 1,25 persen (performance based grant) yang diarahkan pada program berbasis kinerja di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dua skema ini memiliki mekanisme yang berbeda sehingga seluruh OPD harus memahami secara utuh regulasi yang mengaturnya. 

Jangan sampai terjadi kesalahan dalam penyusunan program ataupun pelaporan karena kurangnya koordinasi antarlembaga. Forum bersama akan menjadi solusi agar seluruh pihak berjalan pada rel yang sama," jelasnya.

Lebih lanjut, Steven menegaskan bahwa DPRK akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Dana Otsus demi memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Fungsi pengawasan DPRK merupakan amanat konstitusi. Pengawasan bukan untuk mencari kelemahan pemerintah daerah, tetapi memastikan bahwa setiap program yang didanai Dana Otsus benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat. 

Keberhasilan Otsus harus dapat dirasakan dalam kehidupan masyarakat, bukan hanya terlihat dalam dokumen laporan keuangan," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa forum koordinasi lintas OPD juga harus dijadikan sebagai ruang evaluasi berkala terhadap pelaksanaan seluruh program yang bersumber dari Dana Otsus. Melalui evaluasi tersebut, setiap hambatan dapat diidentifikasi sejak dini sehingga dapat segera dilakukan perbaikan.

Evaluasi harus menjadi budaya dalam pengelolaan Dana Otsus. Kita harus berani melihat apa yang sudah berhasil dan apa yang masih perlu diperbaiki.

 Dengan demikian setiap tahun kualitas pengelolaan Dana Otsus akan semakin baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Tambrauw," katanya.

Steven berharap seluruh jajaran pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan profesional. 

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Otonomi Khusus bukan semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang diterima daerah, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut mampu mengurangi kesenjangan pembangunan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia Orang Asli Papua, memperkuat ekonomi masyarakat, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

Steven Soter Hae meminta Pemerintah Kabupaten Tambrauw agar menjadikan transparansi sebagai prinsip utama dalam setiap tahapan pengelolaan Dana Otonomi Khusus. 

Menurutnya, pemerintah daerah perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan DPRK, OPD terkait, dan masyarakat agar seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan Dana Otsus dapat dipahami secara jelas. 

Pemerintah daerah harus membuka ruang koordinasi dan komunikasi yang lebih luas sehingga tidak muncul lagi perbedaan persepsi dalam pelaksanaan program yang dibiayai melalui Dana Otsus," tegasnya.

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Tambrauw untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap seluruh program yang bersumber dari Dana Otsus.

 Menurutnya, setiap OPD harus mampu menunjukkan capaian program secara terukur, baik dari sisi serapan anggaran maupun manfaat yang dirasakan masyarakat. 

Dana Otsus harus menghasilkan perubahan nyata di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pembangunan kampung, serta peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua.

 Keberhasilan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari dampak yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Steven berharap Pemerintah Kabupaten Tambrauw memperkuat komitmen terhadap prinsip pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

 Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, DPRK, Bappeda, BPKAD, dan seluruh OPD menjadi kunci agar pengelolaan Dana Otsus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Kepercayaan masyarakat akan tumbuh apabila pemerintah mampu menunjukkan bahwa setiap rupiah Dana Otsus dikelola secara bertanggung jawab, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang nyata bagi Orang Asli Papua serta pembangunan Kabupaten Tambrauw secara berkelanjutan," pungkasnya.

Harapan masyarakat sangat besar terhadap Dana Otsus. Oleh karena itu pemerintah daerah bersama DPRK harus memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. 

Transparansi, akuntabilitas, koordinasi, dan pengawasan harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan Dana Otsus agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Tambrauw, khususnya Orang Asli Papua," pungkas Steven Soter Hae.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara DPRK, Pemerintah Kabupaten Tambrauw, BPKAD, Bappeda, serta seluruh OPD pengguna Dana Otsus menjadi fondasi penting untuk memperkuat tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.

 Dengan koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan Otonomi Khusus di Kabupaten Tambrauw semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(Penulis.GK)