Mengembangkan Potensi Flora Endemik Papua Melalui Konservasi Berkelanjutan di Suratman Botanical Garden
AIMAS, Melanesiapost — Dalam upaya menjaga kelestarian keanekaragaman hayati sekaligus memberdayakan ekonomi masyarakat lokal, Suratman Botanical Garden (SBG) mengembangkan budidaya ratusan jenis tanaman hias dan flora endemik khas Papua.
Pengelola SBG sekaligus Direktur Yayasan Kasuari, Dwi Suratman, mengungkapkan bahwa tempat yang berlokasi di Jalan Durian, Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya ini mengoleksi sekitar 400 hingga 500 spesies tanaman, dengan jumlah keseluruhan mencapai ribuan tanaman.
"Yang paling banyak adalah anggrek, sudah lebih dari 200 jenis yang ditanam dan dibudidayakan di sini. Kemudian disusul oleh tanaman sarang semut dan Hoya yang masing-masing lebih dari 30 jenis, serta jenis palem-paleman hutan lebih dari 20 jenis," ujar Dwi saat ditemui di lokasi.
Dwi menjelaskan, pengelolaan kebun raya ini merupakan bentuk kolaborasi antara Yayasan Kasuari, Flora Fauna Indonesia, serta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya, yang melibatkan masyarakat di berbagai daerah seperti Raja Ampat, Sorong, dan Tambrauw.
Melalui program pendampingan, masyarakat di kampung-kampung diajak untuk melakukan eksplorasi dan budidaya tanaman hias secara ramah lingkungan tanpa merusak ekosistem hutan.
"Masyarakat membudidayakannya di kampung. Ketika sudah tumbuh subur, hasilnya kami tampung di sini untuk dibantu promosinya. Prinsipnya berkelanjutan, pohon indukan di hutan tetap lestari karena yang diambil hanya anakan atau bijinya, tanpa ada pemotongan atau penebangan pohon," jelasnya.
Tanaman hias koleksi SBG dijual dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga jutaan rupiah per Pot, tergantung pada tingkat kelangkaan dan jenis tanamannya.
Selain anggrek dan Hoya yang banyak diminati wisatawan lokal, tanaman sarang semut endemik Papua juga menarik perhatian pasar internasional. Menurut Dwi, peminat sarang semut kerap datang dari kalangan eksportir resmi untuk dikirim ke negara-negara seperti Jepang dan wilayah Eropa.
Mengenai mekanisme pengiriman keluar daerah, Dwi mengingatkan pentingnya mematuhi regulasi perlindungan tumbuhan yang berlaku. Untuk wisatawan yang ingin membawa tanaman hias sebagai suvenir, mereka diwajibkan mengurus dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SAT-DN) melalui BBKSDA Papua Barat Daya, dengan batas maksimal pembawaan 10 batang per orang.
Bagi masyarakat maupun pengunjung yang ingin melihat atau mengoleksi flora khas Papua, Suratman Botanical Garden terbuka untuk umum dan dapat diakses secara langsung di kawasan Aimas, Kabupaten Sorong.(Red)