Suku Wiyagar di Mappi Tegas Tolak Proyek Kampung Nelayan Merah Putih
Merauke, Melanesiapost – Rencana lanjutan pembangunan proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Sumuraman, Distrik Menyamur, Kabupaten Mappi, mendapat perlawanan keras dari masyarakat setempat. Masyarakat adat Suku Wiyagar menyatakan sikap menolak proyek tersebut dan meminta pemerintah tidak memaksakan pembangunan di atas tanah ulayat mereka.
Hal ini disampaikan langsung oleh aktivis muda Papua Selatan, Martinus Pasim, di Merauke pada Jumat (24/4/2026). Menurutnya, penolakan ini merupakan suara dari pemilik hak ulayat yang merasa aspirasinya tidak didengar oleh pengambil kebijakan.
Martinus mengungkapkan bahwa penolakan tersebut sudah disampaikan secara formal melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Ia menekankan bahwa poin keberatan masyarakat adat bukanlah sekadar opini pribadi, melainkan keputusan bersama Suku Wiyagar.
“Saya sudah menolak secara resmi dalam Musrenbang. Itu bukan opini pribadi, itu keputusan masyarakat adat Suku Wiyagar. Kalau masih dipaksakan, berarti pemerintah sengaja menutup telinga terhadap rakyat,” ujar Martinus.
Ia menilai, jika pemerintah tetap bersikeras melanjutkan proyek Kampung Nelayan Merah Putih, hal itu merupakan bentuk pengabaian serius terhadap hak-hak dasar masyarakat adat yang dilindungi undang-undang.
Lebih lanjut, Martinus memberikan peringatan terbuka kepada Penjabat Bupati Mappi dan Gubernur Papua Selatan. Ia meminta para pimpinan daerah untuk berdiri di pihak rakyat dan menghormati kedaulatan tanah adat.
“Jangan bicara pembangunan kalau caranya menginjak hak masyarakat adat. Jangan cari nama atas nama negara, tapi korban yang ditinggalkan adalah rakyat adat,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa kelayakan seorang pemimpin diuji dari cara mereka merespons tekanan yang dialami rakyatnya.
Masyarakat adat mengkhawatirkan bahwa pemaksaan proyek tanpa persetujuan hanya akan memicu konflik berkepanjangan dan memperburuk hubungan antara pemerintah dan warga lokal. Bagi Suku Wiyagar, mempertahankan tanah bukan sekadar masalah teknis pembangunan, melainkan menjaga harga diri dan identitas.
“Penolakan ini sudah final. Tidak ada ruang untuk lanjut kalau tidak ada persetujuan masyarakat adat. Kami tidak akan mundur. Ini bukan soal proyek, ini soal hak dan harga diri,” tutup Martinus. (GK)